Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakorlantas Polri Imbau Pemudik Bersepeda Motor Tidak Berboncengan Untuk Cegah Penyebaran Corona

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan, pihaknya mengimbau warga yang akan mudik menggunakan sepeda motor untuk tidak berboncengan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kakorlantas Polri Imbau Pemudik Bersepeda Motor Tidak Berboncengan Untuk Cegah Penyebaran Corona
Istimewa
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan, pihaknya mengimbau warga yang akan mudik menggunakan sepeda motor untuk tidak berboncengan.

Hal itu demi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Itu hanya sekedar imbauan saja," kata Istiono kepada awak media, Selasa (7/4/2020).

Istiono menuturkan, imbauan tersebut bertujuan agar masyarakat bisa menjaga jarak untuk menghindari penyebaran virus Corona.

Baca: Usulan Disetujui Pusat, Pemprov DKI Kini Susun Pergub Teknis PSBB di Jakarta

"Imbauannya untuk pemudik tapi sebetulnya untuk jaga jarak dan cegah penyebaran virus atas kesadaran masyarakat harus sudah dilaksanakan," ungkapnya.

Kendati demikian, kata dia, hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan penindakan terkait masih banyaknya pemotor yang berboncengan ke daerah.

Baca: 4,1 Juta Warga Jabodetabek akan Mendapatkan Bansos Tambahan dari Pemerintah

Berita Rekomendasi

Menurutnya, penindakan bisa dilakukan jika ada rekomendasi dari Kementrian Perhubungan.

"Nanti diberlakukan (Penindakan, Red) apabila Menhub sudah menetapkan tentang pembatasan kendaraan atau PSBB sudah dilaksanakan di suatu wilayah setelah ada ijin Menkes," katanya.

 2.738 kasus positif corona di Indonesia

Pemerintah mencatat ada 247 kasus baru virus corona atau Covid-19 di Indonesia, Selasa (7/4/2020).

Sehingga, total saat ini ada 2.738 kasus positif corona di Indonesia

"Ada penambahan sebanyak 247 orang. Sehingga total kasus menjadi 2.738 orang," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam jumpa pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Selasa (7/4/2020).

Baca: Pandemi Covid 19 Tak Halangi Petani Kabupaten OKU Panen Raya Padi dan Jagung

Baca: Daftar Sebaran Virus Corona di Indonesia Selasa (7/4/2020): 80 Kasus Baru di Jabar, DKI Tertinggi

Kemudian angka pasien positif Covid-19 yang sembuh bertambah 12 orang.

"Sehingga total 204 orang sembuh," ujarnya.

Sementara untuk angka kasus meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 12 orang.

Dengan begitu hingga hari ini sudah 221 orang meninggal dunia akibat virus corona.

Gejala Terjangkit Virus Corona

Dikutip dari covid19.go.id, gejala utama virus corona adalah demam, rasa lelah dan batuk kering.

Beberapa pasien mungkin mengalami rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare.

Gejala-gejala yang dialami biasanya bersifat ringan dan muncul secara bertahap.

Namun bila mengalaminya, tidak berarti terkena virus corona sebab gejala tersebut mirip dengan flu biasa.

Berikut gejala virus corona dari hari ke hari, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari dailymail.co.uk, Senin (23/3/2020):

Hari 1:

Pasien akan mengalami demam, kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering.

Sebagian kecil dari mereka mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya.

Hari 5:

Pasien mengalami kesulitan bernapas atau yang dikenal sebagai dispnea.

Terlebih bagi pasien yang berusia lanjut atau telah memiliki riwayat penyakit lain sebelumnya.

Hari 7:

Pada hari ke-tujuh, pasien menunjukkan tanda-tanda kesulitan bernapas.

Ini adalah waktu rata-rata pasien dirawat di rumah sakit.

Pasien yang memiliki tanda peringatan darurat untuk COVID-19 seperti nyeri yang terus-menerus, napas pendek dan bibir atau wajah kebiruan, harus mendapatkan perawatan medis.

Dalam studi lain, pada hari ke-7, gejala yang dialami sebagian besar pasien - sekitar 85 persen - mulai berkurang.

Mereka bisa saja keluar dari isolasi.

Bila Anda tinggal bersama orang lain atau satu dari mereka memiliki gejala virus corona, maka semua anggota rumah harus tinggal di rumah.

Mereka tidak boleh meninggalkan rumah selama 14 hari.

Periode 14 hari dimulai dari hari saat orang pertama dirawat di rumah sakit.

Hari 8:

Pasien dengan kasus yang parah akan mengalami sindrom gangguan pernapasan akut.

Paru-paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup bagi organ vital di tubuh.

Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.

Hari 10:

Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke-10.

Dalam studi kedua di Wuhan, China diketahui, masa perawatan di rumah sakit selama 10 hari.

Hari 12:

Demam cenderung berakhir pada hari ke-10, demikian menurut studi di Wuhan

Durasi rata-rata demam yang merupakan tanda awal COVID-19 sekitar 12 hari.

Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.

Pada pasien virus corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas