36 ASN Positif Covid-19 per Rabu 8 April 2020, 210 Lainnya dalam Pengawasan
Sebanyak 36 ASN dinyatakan positif Covid-19 per hari ini, Rabu (8/4/2020). Sementara itu, 210 ASN lainnya sedang dalam pengawasan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
ODP
Total: 267
Dalam pengawasan: 210
Selesai 57
PDP
Total: 21
Belum sembuh: 15
Sudah sembuh: 4
Meninggal bukan dalam tugas (MBDT): 2
Positif Covid-19
Total: 36
Belum sembuh: 18
Sudah sembuh: 5
Meninggal dalam tugas (MDT): 4
MBDT: 9
Diketahui, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia meningkat sebanyak 218 kasus sejak Selasa (7/4/2020).
Mengutip data covid19.go.id, total kasus positif corona di Indonesia berjumlah 2.956 kasus dengan 2.494 diantaranya dalam perawatan.
Sebanyak 222 pasien telah dinyatakan sembuh, sedangkan 240 lainnya meninggal dunia.
Baca: DPR Dorong Sosialisasi Prosedur Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 ke Masyarakat
Baca: Wasekjen MUI: Tidak Ada Alasan Kuat Tolak Penguburan Korban Covid-19
ASN Dilarang Mudik
Di tengah pandemi Covid-19, ASN dilarang untuk mudik ke kampung halaman untuk mencegah penyebaran virus corona.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 41 Tahun 2020 yang mengubah Surat Edaran Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dilansir Kompas.com, bagi ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi.
"Apabila terdapat ASN yang melanggar hal tersebut, maka yang bersangkutan diberikan sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja," bunyi Surat Edaran yang ditandatangani Menpan RB, Tjahjo Kumolo, pada Senin (6/4/2020).
Peraturan inipun tak hanya diterapkan bagi ASN di tingkat pusat, namun juga tingkat daerah.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Dani Prabowo)