Ridwan Kamil dan Wahidin Halim Sepakat Ikuti Langkah DKI Terapkan PSBB di Wilayah Bodetabek
Provinsi Jawa Barat dan Banten sepakat mengikuti langkah yang dilakukan Provinsi DKI menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Maruf Amin melakukan konferensi virtual bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim terkait koordinasi penanganan virus corona atau Covid-19.
Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi menyebut Provinsi Jawa Barat dan Banten sepakat mengikuti langkah yang dilakukan Provinsi DKI menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terlebih untuk kawasan Bodetabek.
"Ada beberapa masukan dari para gubernur, termasuk yang sangat elaboratif itu dari Pak Emil (Ridwan Kamil). Bagaimana agar, yang menyatakan ketiga gubernur itu, sepakat bahwa yang namanya Jabodetabek itu dijadikan semacam satu kluster," ujar Masduki kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).
Baca: Tips Jaga Hewan Peliharaan Agar Tak Rentan Kena Penyakit Menurut Dokter Ahli
Wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, diketahui, merupakan episentrum dari penyebaran virus corona di Indonesia.
"Nah, orang-orang DKI dan sekitarnya itu lalu lalang, pergi pulang dari Jakarta ke daerah, dan itu dari daerah ke Jakarta, dan begitu pula sebaliknya," ujarnya.
Baca: PSBB Jakarta Mulai Jumat 10 April, Ridwan Kamil Ajukan 5 Daerah di Jawa Barat: Itu Satu Zona
Masduki menyebut para gubernur berharap penanganan virus corona di wilayah mereka tidak berdasarkan kewilayahan administrasi kepemerintahan.
"Karena kalau berangkat dari administrasi kepemerintahan, maka itu menjadi tidak efektif. Karena yang efektif kan sebenarnya itu DKI dan sekitarnya Jabodetabek," kata Masduki.
Manfaat diberlakukannya PSBB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengungkapkan manfaat diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti yang telah diterapkan di DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan Yuri saat memberikan keterangannya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Sebelumnya Yuri menyinggung terkait keputusan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto yang menyetujui pemberian PSBB di wilayah DKI Jakarta.
"Beberapa saat yang lalu Menkes baru saja menyetujui berlakunya PSBB di wilayah daerah khusus ibu kota," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas tv. Selasa (7/4/2020).
"Artinya ini adalah upaya yang lebih berskala besar terkait dengan imbauan pemerintah untuk tetap belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah," imbuhnya.