Pengakuan Ketua RT yang Tolak Jenazah Perawat Positif Corona: Hanya Teruskan Aspirasi Warga
Ketua RT yang menolak jenazah positif corona, mengaku menangis melihat kejadian itu, tapi harus meneruskan aspirasi warga.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kesekian kalinya, kejadian memilukan terjadi lantaran warga menolak pemakaman jenazah positif corona.
Kali ini, penolakan yang membuat geram itu terjadi di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Terlebih, jenazah positif corona yang ditolak adalah seorang perawat dari RSUP Dr. Kariadi.
Penolakan pemakaman perawat itu pun menjadi viral di jagat maya.
Banyak pihak yang menyesalkan kejadian itu.
Terlebih menimpa seorang perawat yang sudah bekerja di garda terdepan menangani kasus Covid-19.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/4/2020) lalu.
Awalnya jenazah perawat tersebut akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Bahkan, Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan, mengatakan sebelumnya pengurus RT setempat sudah sepakat.
"Bahkan sudah dilakukan penggalian makam. Entah dari mana, tiba-tiba ada penolakan oleh sekelompok masyarakat."
"Padahal informasi awal dari RT setempat sudah tidak ada masalah,” kata Alexander saat dihubungi, Kamis (9/4/2020), mengutip dari Kompas.com.
Setelah terjadi penolakan, akhirnya tempat pemakaman dipindah.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono.
"Oleh keluarga kemudian dimakamkan di Bergota makam keluarga RS Kariadi Semarang."
"Karena almarhum bertugas disana," jelas Gunawan saat dihubungi.
Gunawan mengaku prihatin dengan adanya penolakan tersebut.
"Sebenarnya secara medis proses pemulasaran dan pemakaman jenazah sudah aman karena dilakukan oleh petugas khusus."
"Jadi masyarakat tidak perlu kuatir yang berlebihan," ungkapnya.
Baca: Heboh Jasad Perawat Ditolak Warga, PPNI Bawa ke Ranah Hukum, Ketua RT Nangis Dalam Hati & Minta Maaf
Baca: Alasan dan Permintaan Maaf dari Ketua RT Setelah Menolak Perawat yang Meninggal karena Covid-19
Permintaan maaf Ketua RT
Lantas bagaimana sikap Ketua RT setempat yang menolak pemakaman tersebut?
Setelah kasus penolakan pemakaman perawat menjadi ramai, Ketua RT 6 Dusun Sewakul yang bernama Purbo meminta maaf.
Ia menyampaikan permintaan maafnya di hadapan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Edy Wuryanto.
"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu."
"Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah, masih mengutip dari Kompas.com.
Purbo menjelaskan, penolakan tersebut adalah aspirasi masyarakat yang berada di lokasi.
Termasuk beberapa Ketua RT lain yang hadir.
"Mereka mengatakan, Pak jangan di sini."
"Jangan dimakamkan di Sewakul," ujarnya menirukan warga.
Karena desakan warga, akhirnya aspirasi tersebut diteruskan ke petugas pemakaman.
Purbo mengaku tidak mungkin mengabaikan aspirasi warga, karena tanggung jawab sebagai Ketua RT.
Rupanya adanya kesalahan informasi sehingga menyebabkan ketidaksetujuan dari warga.
Purbo mengakui, dalam hati ia pun menangis karena adanya penolakan pemakaman jenazah tersebut.
Pasalnya, istrinya pun berprofesi sebagai perawat.
"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut."
"Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua RW 08 Dusun Sewakul, Daniel Sugito mengatakan, penolakan pemakaman tersebut sempat dimediasi.
Bahkan dokter juga memberi penjelasan hingga Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha datang ke lokasi.
"Tapi warga tetap menghendaki pemakaman dipindah," ujarnya.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Dian Ade Permana)