BNPB Luncurkan Aplikasi Inarisk untuk Deteksi Penyebaran Corona
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meluncurkan aplikasi Inarisk yang berfungsi untuk memetakan risiko penyebaran virus corona atau Covid-19.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meluncurkan aplikasi Inarisk yang berfungsi untuk memetakan risiko penyebaran virus corona atau Covid-19.
Aplikasi ini berfungsi untuk masyarakat melakukan penilaian mandiri terkait wabah virus corona.
"Kami membutuhkan dukungan yang hari ini ada di rumah. Kita akan sama-sama melakukan penilaian mandiri baik itu pribadi keluarga atau desa dengan menggunakan aplikasi Inarisk," ujar Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan di Kantor BNPB, Jakarta, Minggu (12/4/2020).
Baca: Bamsoet: Pastikan Semua Bansos Tepat Sasaran
Lilik mengatakan Inarisk dikembangkan BNPB bersama kementerian daan lembaga.
Aplikasi ini membantu upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Menurutnya, pencegahan adalah kunci untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Data melalui Inarisk dapat digunakan untuk proses pencegahan.
Baca: Politikus PDIP Usul Agar Tim Medis Covid-19 Dianugerahi Bintang Mahaputra atau Bintang Jasa Negara
"Pencegahan menjadi kunci bersama dalam menangani dan memutus rantai penyebaran rantai covid-19. Memperkuat strategi pencegahan ini adalah dengan memberikan data akurat yang jujur dan dibutuhkan oleh gugus tugas dalam bekerja untuk mempercepat penangana Covid-19," jelas Agus.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengisi sejumlah pertanyaan sesuai dengan kategori yang tersedia, yaitu pribadi, keluarga, dan desa.
Pertanyaan yang keluar dari aplikasi seputar kebiasaan dan kondisi pribadi, penggunaan transportasi umum, hingga penggunaan peralatan yang mendukung pencegahan corona.
Terdapat pula pertanyaan tentang kondisi anggota keluarga, hingga lingkungan tempat tinggal. Aplikasi ini dapat diunduh untuk platform Android dan Ios.
4.241 Kasus Positif Corona di Indonesia
Pemerintah melaporkan penambahan kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia, Minggu (12/4/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.