Bupati Banyumas Tutup Permanen Lokalisasi Gang Sadar Baturraden, 100 PSK Dipulangkan
Bupati Banyumas Jawa Tengah Ahmad Husein menutup lokalisasi Gang Sadar di wilayah Baturraden, Banyumas, Minggu (12/4/2020).
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Banyumas Jawa Tengah Achmad Husein menutup lokalisasi Gang Sadar dan memulangkan Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Baturraden, Banyumas, Minggu (12/4/2020).
Sebanyak 100 PSK pun dipulangkan ke daerahnya masing-masing di tengah pandemi covid-19.
"Gang Sadar yang biasa kos-kosan begitu sudah kita tutup, mereka (PSK) dipulangkan ke daerah asal," ungkap Achmad Husein kepada Tribunnews melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/4/2020) malam.
Penutupan lokalisasi Gang Sadar disebut Achmad Husein dilakukan secara permanen.
"Iya (permanen), lokalisasi dan kos-kosan tempat gituan," ungkapnya.
Baca: Update Corona Indonesia 12 April: Total 4.241 Positif, 359 Sembuh, 373 Meninggal Dunia
Baca: Fakta Lengkap Jenazah Positif Covid-19 Ditolak di Banyumas hingga Dilempari Batu, Bupati Minta Maaf
Achmad Husein menyebut, 100 PSK tersebut berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa dan luar Jawa.
"Mayoritas dari Jatim, Lampung, dan Jabar," ungkapnya.
Achmad Husein menjelaskan masing-masing PSK mendapatkan santunan dari Pemkab Banyumas.
Namun, Achmad Husein tidak merinci berupa apa atau berapa nominal yang diberikan.
Sementara itu, pemulangan para PSK dibagi dalam lima bus sesuai dengan daerah asal masing-masing, Minggu (12/4/2020).
Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyebut seluruh PSK pulang atas kesadaran masing-masing.
"Atas kesadaran mereka untuk mengantisipasi penularan Covid-19 maka pulang ke kampung masing-masing. Hari ini dipulangkan," ungkap Sadewo, Minggu (12/4/2020) dilansir Kompas.com.
Baca: Ini Kata Ganjar Pranowo yang Sayangkan Penolakan Jenazah Perawat Positif Covid-19, Kenapa Tega?
Sadewo mengatakan, sebelumnya jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Banyumas juga telah mengimbau agar tidak ada aktivitas di Gang Sadar.
Pembatasan aktivitas itu untuk mengantisipasi penyebaran corona.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.