Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cepat Klaim Token Listrik Gratis PLN Lewat WhatsApp: Hanya 3 Langkah

Hanya 3 langkah untuk mendapatlan klaim token listrik gratis PLN lewat WhatsApp, ini caranya

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Cepat Klaim Token Listrik Gratis PLN Lewat WhatsApp: Hanya 3 Langkah
Tangkap layar WhatsApp
Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp, Langsung Berhasil! 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Republik Indonesia (RI) memberikan stimulus pembayaran listrik gratis dan diskon kepada pelanggan PLN selama tiga bulan.

Layanan listrik gratis dan diskon 50 persen itu diberikan selama tiga bulan, mulai April, Mei, sampai Juni.

Adapun stimulus diberikan untuk menekan dmapak Covid-19 yang menjadi pandemi global.

Namun, masyarakat terutama pelanggan PLN jangan bersenang dahulu.

Baca: Update Corona Dunia 15 April 2020 Pukul 08.00 WIB: 73 Ribu Kasus Baru, AS Sumbang Hampir 27 Ribu

Baca: Cara Dapat Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen, Akses www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123

Sebab bantuan tersebut diberikan khususu kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.

Lalu bagaimana cara mendapatkannya?

Ada dua cara yang diberikan PLN untuk mendapat stimulus pembayaran tagihan listrik dari Pemerintah.

Berita Rekomendasi

Yakni melalui pesan WhatsApp dan akses laman resmi (website) PLN.

1. Via WhatsApp

- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122123123.

- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas