Panglima TNI Ajukan Penambahan Anggaran Rp 3,2 Triliun Untuk Percepatan Penanganan Covid-19
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 3,2 triliun untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 3,2 triliun untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Hadi Tjahjanto merinci penggunaan dana tersebut di antaranya Rp 1,46 triliun untuk pengerahan 90 ribu personel TNI dalam membantu penanganan virus corona selama 150 hari.
Hadi menjelaskan personel TNI tersebut akan dilibatkan dalam operasi kontijensi selama 90 hari dan dalam tahap rehabilitasi rekonstruksi selama 60 hari.
Selain itu, Rp1,81 triliun akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan di 109 rumah sakit milik TNI dalam menangani pasien virus corona.
Baca: Update Corona Global 15 April Malam: Total Kasus Tembus 2 Juta, 51.516 Orang dalam Kondisi Parah
"Dalam kesempatan ini saya laporkan kebutuhan anggaran yang belum terdukung selain refocusing sebesar Rp3,2 triliun," kata Hadi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi 1 DPR RI yang berlangsung secara virtual, Rabu (15/4/2020).
Rapat Kerja Komisi I DPR RI secara virtual tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafidz didampingi oleh Wakil Ketua Komisi I Teuku Riefky dan Anggota Komisi I.
Baca: 390 WNI di Luar Negeri Positif Virus Corona, Berikut Sebarannya
Hadi didampingi secara virtual oleh Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dari ruang Puskodal Mabesad, Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, dari ruang kerja Mabesal, Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna, dari ruang kerja Mabesau, dan Kapuskes TNI Mayjen TNI Bambang Dwi Hasto dari Wisma Atlet Kemayoran.
5.136 kasus positif corona di Indonesia
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menginformasikan data terbaru kasus virus corona di Indonesia, Rabu (15/4/2020)
Achmad Yurianto mengatakan hingga Rabu siang tercatat ada penambahan 297 kasus baru positif corona.
Dengan penambahan tersebut, total saat ini ada 5.136 orang positif Covid-19 di Indonesia.
"Jadi total akumulasinya 5.136 orang" ujar Achmad Yurianto dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (15/4/2020).
Baca: Hamil 5 Bulan, Cut Meyriska Parno Lahiran di RS Gara-gara Covid-19 : Sampai Kebawa Mimpi
Baca: UPDATE Corona Global Rabu 15 April Sore: Ada 27 Ribu Kasus di Belanda, Baru 250 Orang yang Sembuh
Selain penambahan kasus positif corona, Achmad Yurianto pun mengatakan ada tambahan 20 orang yang sembuh dari virus corona.
Sehingga, total untuk pasien sembuh mkenjadi 446 orang.
Sementara untuk kasus kematian akibat virus corona ada ada tambahan 10 orang.
Total saat ini ada 469 orang meninggal dunia akibat virus corona di Indonesia.
Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah
Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.
Baca: Update Corona di Seluruh Dunia 9 April 2020: Indonesia Masuk 20 Besar Korban Meninggal Terbanyak
Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.
"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."
"Semua harus menggunakan masker," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).
Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.
Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.
"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis.
"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.
Oleh karena itu, Yuri pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.
Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.
Masker tersebut kemudian harus dicuci dengan merendamnya terlebih dahulu di dalam air sabun.
"Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun kemudian dicuci," terangnya.
"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi menularkan ke kita.
"Di samping mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik, ini (penggunaan masker) menjadi kunci bagi kita untuk kemudian mengendalikan penyakit ini," tambah Yuri.
Baca: Cara Mencegah Virus Corona saat Berada di Luar hingga Kembali ke Rumah
Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan keprihatinan pemerintah atas adanya sejumlah tenaga medis yang tertular Covid-19.
Bahkan, sejumlah tenaga medis pun gugur dalam menjalankan tugasnya.
"Oleh karena itu, komitmen pemerintah sangat kuat untuk melindungi mereka dengan secara terus-menerus mendistribusikan APD (Alat Pelindung Diri) agar mereka bisa bekerja dengan profesional, nyaman, dan tidak ada kekhawatiran terpapar infeksi," kata Yuri.