Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penjelasan Polisi Soal Surat Teguran PSBB Mirip Surat Tilang

Kepolisian menjelaskan soal surat teguran pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mirip dengan surat tilang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penjelasan Polisi Soal Surat Teguran PSBB Mirip Surat Tilang
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019). 

Pada hari sebelumnya, terdapat sebanyak 3.474 pelanggaran atau menurun sekitar 40 persen.

"Bila dibandingkan dengan jumlah teguran tanggal 13 April, teguran tanggal 14 April turun 40 persen," bebernya.

Dijelaskan Sambodo, jenis pelanggaran yang paling banyak dilanggar adalah tidak memakai masker baik roda dua maupun roda empat.

Dari 2.090 pelangggaran, sebanyak 1.306 tercatat tidak menggunakan masker saat berkendara.

Selanjutnya, sebanyak 683 pelanggaran adalah penumpang kendaraan motor roda empat yang melebihi 50 persen dari kapasitas. Demikian juga 101 pelanggaran sepeda motor yang berboncengan tidak satu alamat tempat tinggal.

"Terdiri dari pelanggaran tidak menggunakan masker 1.306," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas