Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Syarat dan Cara Mendapatkan BLT Dana Desa Rp 600.000 Per Bulan dari Pemerintah

Pemerintah menyediakan BLT Dana Desa untuk menangani dampak pandemi virus corona (COVID-19). Berikut syarat dan cara mendapatkannya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Syarat dan Cara Mendapatkan BLT Dana Desa Rp 600.000 Per Bulan dari Pemerintah
hai.grid.id
Ilustrasi Uang-Syarat dan cara mendapatkan BLT Dana Desa Rp 600.000 per bulan dari pemerintah. (hai.grid.id) 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menyediakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk menangani dampak dari pandemi virus corona (COVID-19).

Pemberian BLT Dana Desa untuk bencana non alam ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 6 Tahun 2020.

Baca: Presiden Jokowi Instruksikan Dana Desa Digelontorkan untuk Program Padat Karya Tunai

Baca: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Kegiatan Pencegahan Virus Corona

Dijelaskan dalam Permendesa Nomor 6 Tahun 2020, BLT Dana Desa adalah bantuan untuk penduduk miskin yang bersumber dari Dana Desa.

Pelaksanaan BLT Dana Desa menjadi tanggung jawab setiap kepala desa.

Sasaran BLT Dana Desa pun telah dirincikan dalam peraturan yang berlaku.

Syarat Penerima BLT Dana Desa:

BLT Dana Desa disalurkan untuk keluarga miskin nonPKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), antara lain:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Keluarga yang kehilangan mata pencaharian

2. Belum terdata (exclusion error)

3. Keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis.

Penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan metode
nontunai (cash less) setiap bulan.

Setiap keluarga penerim BLT Dana Desa mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Masa penyaluran BLT Dana Desa yaitu tiga bulan, terhitung sejak April 2020.

Adapun cara untuk mendapatkan BLT Dana Desa Rp 600 ribu yang didahului dengan pendataan, seperti yang dilampirkan dalam Permendes Nomor 6 Tahun 2020 sebagai berikut:

1. Relawan Covid-19 melakukan pendataan

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas