Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Corona di Indonesia: Hingga Kini Tercatat Ada 165.549 ODP dan 11.165 PDP

Achmad Yurianto mengungkap angka orang dalam pemantauan (ODP) di Indonesia mencapai 165.549 orang.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Update Kasus Corona di Indonesia: Hingga Kini Tercatat Ada 165.549 ODP dan 11.165 PDP
Tangkap layar channel YouTube BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid- 19 Achmad Yurianto 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkap angka orang dalam pemantauan (ODP) di Indonesia mencapai 165.549 orang.

Sementara, pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 11.165 orang.

Jumlah tersebut merupaka data terkini yang diupdate pemerintah hingga Rabu (15/4/2020) siang.

Data tersebut dihimpun secara berjenjang dari kabupaten atau kota hingga tingkat provinsi.

Baca: Positif Corona, Twindy Rarasati Minta Maaf ke Rekan Tenaga Medis Harus Istirahat dari Perjuangan

"Data yang kami himpun secara berjenjang sejak dari dinas kesehatan kabupaten kota, provinsi dan diakumulasi di tingkat nasional kasus ODP 165 549 orang, PDP, 11.165 orang," ujar Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Rabu (15/4/2020).

Baca: Satpam Positif Corona Tak Tertib saat Isolasi, Malah Mudik & Bagi Nasi, Warga Kampung Bakal Dites

Pemerintah juga telah melakukan uji PCR terhadap 36.431 spesimen yang diperiksa dari 33.001 orang.

BERITA TERKAIT

"Hasilnya positif reaktif akumulatif sampai hari ini sebanyak 5.136 orang, negatif 27.865 orang," ucap Achmad Yurianto.

5.136 kasus positif corona di Indonesia

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menginformasikan data terbaru kasus virus corona di Indonesia, Rabu (15/4/2020)

Achmad Yurianto mengatakan hingga Rabu siang tercatat ada penambahan 297 kasus baru positif corona.

Dengan penambahan tersebut, total saat ini ada 5.136 orang positif Covid-19 di Indonesia.

"Jadi total akumulasinya 5.136 orang" ujar Achmad Yurianto dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (15/4/2020).

Baca: Hamil 5 Bulan, Cut Meyriska Parno Lahiran di RS Gara-gara Covid-19 : Sampai Kebawa Mimpi

Baca: UPDATE Corona Global Rabu 15 April Sore: Ada 27 Ribu Kasus di Belanda, Baru 250 Orang yang Sembuh

Selain penambahan kasus positif corona, Achmad Yurianto pun mengatakan ada tambahan 20 orang yang sembuh dari virus corona.

Sehingga, total untuk pasien sembuh mkenjadi 446 orang.

Sementara untuk kasus kematian akibat virus corona ada ada tambahan 10 orang.

Total saat ini ada 469 orang meninggal dunia akibat virus corona di Indonesia.

Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah

Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.

Baca: Update Corona di Seluruh Dunia 9 April 2020: Indonesia Masuk 20 Besar Korban Meninggal Terbanyak

Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.

"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."

"Semua harus menggunakan masker," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).

Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.

Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.

"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis.

"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.

Oleh karena itu, Yuri  pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menunjukkan masker kain 3 lapis yang direkomendasikan agar digunakan masyarakat untuk menangkal virus corona.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menunjukkan masker kain 3 lapis yang direkomendasikan agar digunakan masyarakat untuk menangkal virus corona. (Youtube BNPB/via kompas.com)

Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.

Masker tersebut kemudian harus dicuci dengan merendamnya terlebih dahulu di dalam air sabun.

"Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun kemudian dicuci," terangnya.

"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi menularkan ke kita.

"Di samping mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik, ini (penggunaan masker) menjadi kunci bagi kita untuk kemudian mengendalikan penyakit ini," tambah Yuri.

Baca: Cara Mencegah Virus Corona saat Berada di Luar hingga Kembali ke Rumah

Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan keprihatinan pemerintah atas adanya sejumlah tenaga medis yang tertular Covid-19.

Bahkan, sejumlah tenaga medis pun gugur dalam menjalankan tugasnya.

"Oleh karena itu, komitmen pemerintah sangat kuat untuk melindungi mereka dengan secara terus-menerus mendistribusikan APD (Alat Pelindung Diri) agar mereka bisa bekerja dengan profesional, nyaman, dan tidak ada kekhawatiran terpapar infeksi," kata Yuri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas