Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSBB Bandung Raya Mulai 22 April, Ridwan Kamil: Persiapan Sudah 100%

Ridwan Kamil sebut persiapan pemberlakuan PSBB di wilayah Bandung Raya pada 22 April 2020 mendatang sudah mencapai 100 persen.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
zoom-in PSBB Bandung Raya Mulai 22 April, Ridwan Kamil: Persiapan Sudah 100%
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan persiapan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya pada 22 April 2020 mendatang sudah mencapai 100 persen.

Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang dilangsungkan pada Jumat (17/4/2020).

PSBB akan diberlakukan mulai Rabu (22/4/2020) dini hari.

Wilayah Bandung Raya yang ditetapkan status PSBB terdiri dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

"Persiapan sudah 100 persen, siap dari sisi teknis kepolisian, TNI, logistik, dan lain-lain," ujar Ridwan Kamil dilansir tayangan langsung Kompas TV.

Baca: Ini Sanksinya Jika Melanggar PSBB di Kota Tangerang

Ridwan Kamil mengaku pemerintah hanya membutuhkan sosialisasi kepada masyarakat.

"Sosialisasi akan dilaksanakan empat hari kepada RT RW dan pihak terkait," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Kami imbau masyarakat di Bandung Raya agar melakukan adaptasi dan persiapan dalam PSBB."

"Taati peraturan yang ditetapkan bupati dan wali kota," ungkapnya.

Ridwan Kamil menyebut permohonan PSBB di Bandung Raya telah disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, Jumat (17/4/2020).

"Pada siang ini, Jumat (17/4/2020) kami sudah mendapatkan surat dari Menteri Kesehatan yang isinya memberikan keputusan bahwa Kemenkes menyetujui pemberlakuan PSBB di wilayah metropolitan Bandung Raya," ungkap Ridwan Kamil.

"Ini artinya PSBB di Jawa Barat paling banyak di RI meliputi 10 kota/kabupaten," ungkapnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
AGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Tangkapan Layar Kompas TV)

Ridwan Kamil mengaku telah melakukan rapat dengan wali kota dan bupati di Bandung Raya untuk menyepakati waktu pemberlakuan PSBB.

"Kami menyepakati pelaksanaan PSBB di Bandung Raya akan dilaksanakan di minggu depan, Rabu (22/4/2020)," ujar Ridwan Kamil.

Baca: BREAKING NEWS: PM Jepang Minta Masyarakat Hindari Tempat Hiburan Malam

Baca: BREAKING NEWS Update Corona 17 April 2020: Total 5.923 Kasus Positif, 607 Sembuh, 520 Meninggal

Diketahui, sebelumnya PSBB telah diberlakukan di Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten dan Kota Bogor, serta Kota Depok.

Jawa Barat kini menjadi wilayah nomor dua terbanyak kasus covid-19 setelah DKI Jakarta.

Sudah ada 632 kasus positif covid-19 di Jawa Barat hingga Jumat (17/4/2020).

Sedangkan 41 orang dinyatakan sembuh.

Adapun kasus kematian tercatat sebanyak 56 orang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas