PSBB Bandung Raya Mulai 22 April, Ridwan Kamil: Persiapan Sudah 100%
Ridwan Kamil sebut persiapan pemberlakuan PSBB di wilayah Bandung Raya pada 22 April 2020 mendatang sudah mencapai 100 persen.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan persiapan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya pada 22 April 2020 mendatang sudah mencapai 100 persen.
Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang dilangsungkan pada Jumat (17/4/2020).
PSBB akan diberlakukan mulai Rabu (22/4/2020) dini hari.
Wilayah Bandung Raya yang ditetapkan status PSBB terdiri dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
"Persiapan sudah 100 persen, siap dari sisi teknis kepolisian, TNI, logistik, dan lain-lain," ujar Ridwan Kamil dilansir tayangan langsung Kompas TV.
Baca: Ini Sanksinya Jika Melanggar PSBB di Kota Tangerang
Ridwan Kamil mengaku pemerintah hanya membutuhkan sosialisasi kepada masyarakat.
"Sosialisasi akan dilaksanakan empat hari kepada RT RW dan pihak terkait," ujarnya.
"Kami imbau masyarakat di Bandung Raya agar melakukan adaptasi dan persiapan dalam PSBB."
"Taati peraturan yang ditetapkan bupati dan wali kota," ungkapnya.
Ridwan Kamil menyebut permohonan PSBB di Bandung Raya telah disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, Jumat (17/4/2020).
"Pada siang ini, Jumat (17/4/2020) kami sudah mendapatkan surat dari Menteri Kesehatan yang isinya memberikan keputusan bahwa Kemenkes menyetujui pemberlakuan PSBB di wilayah metropolitan Bandung Raya," ungkap Ridwan Kamil.
"Ini artinya PSBB di Jawa Barat paling banyak di RI meliputi 10 kota/kabupaten," ungkapnya.
Ridwan Kamil mengaku telah melakukan rapat dengan wali kota dan bupati di Bandung Raya untuk menyepakati waktu pemberlakuan PSBB.
"Kami menyepakati pelaksanaan PSBB di Bandung Raya akan dilaksanakan di minggu depan, Rabu (22/4/2020)," ujar Ridwan Kamil.
Baca: BREAKING NEWS: PM Jepang Minta Masyarakat Hindari Tempat Hiburan Malam
Baca: BREAKING NEWS Update Corona 17 April 2020: Total 5.923 Kasus Positif, 607 Sembuh, 520 Meninggal
Diketahui, sebelumnya PSBB telah diberlakukan di Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten dan Kota Bogor, serta Kota Depok.
Jawa Barat kini menjadi wilayah nomor dua terbanyak kasus covid-19 setelah DKI Jakarta.
Sudah ada 632 kasus positif covid-19 di Jawa Barat hingga Jumat (17/4/2020).
Sedangkan 41 orang dinyatakan sembuh.
Adapun kasus kematian tercatat sebanyak 56 orang.