Token Listrik Gratis PLN Selama 3 Bulan, Login www.pln.co.id, Pelanggan 1.300 VA Ada Peluang Subsidi
Jika situasi tak kunjung membaik ada kemungkinan pemerintah juga memberi diskon untuk pelanggan golongan 1.300 VA.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM- Pandemi virus corona di Indonesia sangat berdampak pada ekomoni masyarakat.
Hal itu membuat pemerintah memberlakukan kebijakan tarif listrik gratis untuk para pelanggannya.
Kebijakan terkait listrik gratis ini diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kompensasi.
Untuk itu, Kementerian ESDM melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggratiskan biaya bagi pelanggan rumah tangga 450 Volt Ampere (VA).
Sementara bagi pelanggan dangan daya 900 VA bersubsidi, PLN memberikan diskon 50 persen.
Kebijakan ini diberikan untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.
Baca: PLN Minta Maaf soal Bocah Bergelayut di Kabel Sutet Setinggi 15 Meter, Begini Cara Selamatkan Diri
Baca: Viral Bocah Perempuan Bergelantungan di Kabel SUTET, Pihak PLN Beberkan Kronologi Lengkapnya
Dilansir Kontan.co.id, jika situasi tak kunjung membaik ada kemungkinan pemerintah juga memberi diskon untuk pelanggan golongan 1.300 VA.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi mengatakan, pihaknya terus melakukan kajian dan perhitungan matang mengenai kebijakan keringanan tagihan listrik.
Termasuk potensi untuk diperluasnya kebijakan tersebut ke sektor lain seperti UMKM, bisnis, dan industri.
“Kami tetap siapkan alternatif skenario."
"Selama tiga bulan kebijakan ini berlangsung, kami terus lakukan review,” tutur Hendra, Selasa (14/4/2020).
Per Februari 2020, pelanggan listrik golongan 450 VA baik prabayar maupun pascabayar mencapai 23,83 juta pelanggan.
Sementara itu jumlah pelanggan listrik golongan 900 VA bersubsidi baik prabayar maupun pascabayar tercatat sebanyak 7,29 juta.
Senada dengan Hendra, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini pihaknya terus mengamati kondisi pelanggan yang rentan dari golongan tarif 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA.