Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Achmad Yurianto: Standar WHO Pemeriksaan Corona Menggunakan PCR Bukan Rapid Test

Achmad Yurianto mengungkapkan tes pemeriksaan corona yang sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah dengan metode Real Time PCR.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Achmad Yurianto: Standar WHO Pemeriksaan Corona Menggunakan PCR Bukan Rapid Test
ist
Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan tes pemeriksaan corona yang sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah dengan metode Real Time PCR.

Dirinya menyebut metode pemeriksaan antibodi melalui Rapid Test bukan merupakan standar WHO.

"Pemeriksaan sampel yang jadi standar WHO dalam pengelolaan pandemi Covid-19 adalah pemeriksaan antigen dengan menggunakan metode Real Time PCR bukan pemeriksaan antibodi lewat Rapid Test," ujar Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Baca: Antre Sembako, Ribuan Warga Berdesakan di Rumah Gubernur Kaltim di Masa Pandemi Virus Corona

Achmad Yurianto mengatakan pemeriksaan Real Time PCR mempersyaratkan laboratorium melakukan pemeriksaan harus memiliki fasilitas Biosecurity level dua.

Selain itu, dibutuhkan reagen untuk pemeriksaan ini.

Reagen tersebut harus didatangkan dari luar negeri.

Baca: Update Corona di DKI Jakarta 23 April 2020 : 3.506 Positif, Tertinggi Masih di Petamburan

Berita Rekomendasi

"Pemeriksaan Real Time PCR mempersyaratkan laboratorium yang melakukan pemeriksaan harus memiliki fasilitas biosecurity level dua. Pemeriksaan butuh reagen atau alat tertentu yang harus kita datangkan dari negara lain," ucap Achmad Yurianto.

Achmad Yurianto mengatakan data corona yang selama ini dipaparkan pemerintah ke publik merupakan hasil pemeriksaan menggunakan Real Time PCR.

"Bukan pemeriksaan antibodi melalui Rapid Test, juga bukan penjumlahan kasus konfirmasi positif pemeriksaan antigen melalui PCR dengan kasus positif pemeriksaan antibodi dengan Rapid Test," kata Achmad Yurianto.

Angka kasus positif corona di Indonesia

Angka kasus positif virus corona atau Covid-19 kembali bertambah.

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan ada penambahan kasus positif virus corona sebanyak 357 pasien, dalam kurun waktu 24 jam terakhir.

Sehingga total kasus positif corona di Indonesia meningkat menjadi 7.775 orang.

Baca: Bisakah Virus Corona yang Menempel pada Benda Sekitar Dihilangkan dengan Panas Matahari?

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas