Jalan dan Lokasi Strategis Dijaga Aparat, Pemudik Lewat Jalan Tikus
Aturan itu diberlakukan untuk mencegah penularan coronavirus disease 2019 (covid-19) di berbagai daerah.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melarang mudik bagi seluruh masyarakat sejak Jumat 24 April 2020.
Aturan itu diberlakukan untuk mencegah penularan coronavirus disease 2019 (covid-19) di berbagai daerah.
Sebagai upaya mengantisipasi pemudik keluar dari wilayah yang sudah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), petugas sudah membangun pos-pos pantau di lokasi-lokasi strategis dan jalan utama suatu wilayah.
Baca: Cara Menyenangkan Mengajarkan Si Kecil untuk Rajin Cuci Tangan
Salah satu contohnya pos pantau di Cikarang Barat yang menjadi perbatasan wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang selama ini digunakan untuk jalur mudik dan sekaligus menempatkan anggotanya pada pos tersebut.
Namun, kebijakan untuk melarang mudik itu masih dilanggar oleh sebagian masyarakat.
Hal itu diungkap pemerhati masalah transportasi dan mantan Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Budiyanto.
Dia menjelaskan, para pemudik mencoba mengelabui petugas dengan cara melalui jalan-jalan tikus.
Mereka memanfaatkan situasi kelengahan petugas, karena telah lelah menjaga jalan-jalan utama.
“Jalan-jalan tikus harus menjadi perhatian. Pada umumnya keinginan mudik cukup besar sehingga ada titik pos penyekatan yang sudah diketahui dan terpublish mereka akan mencari jalan- jalan tikus terutama bagi mereka yang menggunakan sepeda motor,” kata Budiyanto, Senin (27/4/2020).
Sejauh ini, dia menjelaskan, petugas masih berorientasi pada akses jalan-jalan besar.
Baca: Kasus Corona Naik di Daerah, Kepala Daerah agar Maksimalkan Pendataan Pendatang
Upaya pengawasan di akses jalan itu, kata dia, cukup melelahkan karena disamping melakukan pengecekan juga akan memerintahkan kendaraan untuk berbalik arah dan mengantisipasi kemacetan.
“Tugasnya cukup melelahkan berarti ada titik lelah petugas. Dengan adanya titik lelah, petugas dapat menurunkan tingkat kewaspadaan,” tuturnya.
Baca: Bolehkah Gosok Gigi dan Kumur-kumur Saat Puasa? Ini Penjelasan dan Hukumnya kata Ustaz Abdul Somad
Untuk mengantisipasi para pemudik melewati jalan tikus, menurut dia, perlu ada kegiatan paralel dari petugas dengan adanya kemungkinan- kemungkinan dampak yang akan terjadi.
Pertama, kata dia, penempatan anggota pada pos-pos titik penyekatan secara stasioner harus dimbangi dengan petugas yang mobile atau patroli untuk mengantisipasi jalan-jalan tikus atau kendaraan yang lolos dari pemeriksaan.
Kedua, kekuatan anggota harus memadai disesuaikan dengan karakteristik pada pos-pos penyekatan untuk antisipasi kelelahan petugas. Ketiga, faktor pengawasan secara intens dan berjenjang menjadi hal yang sangat penting dilakukan.
Keempat, fungsi Regional Traffic Management Center (RTMC) perlu dimaksimalkan untuk menyampaikan perintah-perintah dan memberikan informasi kepada masyarakat.
“Melihat titik- titik kelemahan dalam rangka antisipasi pengawasan terhadap kendaraan yang akan mudik menjadi bahan renungan dan evaluasi bagi para pemangku kepentingan sehingga program mendukung perintah larangan mudik dapat berjalan baik dan sukses,” tambahnya.