Anies Baswedan Sebut Pengguna Kendaraan Pribadi Tinggal 46 Persen Selama Penerapan PSBB
Anies Baswedan menyebut selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ada penurunan pengguna kendaraan umum hingga 88 persen.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ada penurunan pengguna kendaraan umum hingga 88 persen.
Kini tersisa 12 persen penggunanya.
Sementara kendaraan pribadi berdasarkan hasil evaluasi penggunanya tersisa 46 persen.
"Jadi tinggal 12 persen orang yang menggunakan kendaraan umum. Nah kemudian kendaraan pribadi ada sekitar 46 persen," kata Anies Baswedan di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2020).
Baca: BREAKING NEWS: Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul Meninggal Dunia
Ia mengatakan persentase ini lebih baik dibandingkan dengan kondisi sebelum PSBB diterapkan.
Aktivitas masyarakat di luar pun kian berkurang dan mereka sudah lebih cenderung berada di rumah.
"Dibandingkan sebelumnya ini lebih baik. Kita terus mendorong mayarakat tidak banyak beraktivitas di rumah dan ini pun sudah mulai nampak dampaknya," ujarnya.
Baca: Simak! Titik Check Point Selama PSBB Surabaya, Sidoarjo hingga Gresik
Meski begitu ia tetap berharap seluruh pihak tidak lengah dan menganggap enteng wabah virus corona ini sebelum benar-benar hilang dari ibu kota.
Anies meminta masyarakat terus meningkatkan kedisplinannya hari demi hari.
Baca: Aturan Lengkap PSBB Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo: Ada Pemberlakuan Jam Malam dan Sanksi
"Kepada semua jangan menganggap ini kita sudah merdeka dari Covid-19, perjuangannya masih terus, kita belum merdeka dari Covid. Kemudian disiplin tetap di rumah, jangan berpergian kecuali esensial," kata Anies.
"Gunakan masker kapanpun, dimanapun jangan lepas maskernya. Kita karantina wajah kita dengan masker ini," tambahnya.
Kasus corona di Indonesia
Kasus positif virus corona atau Covid-19 bertambah 415 orang, Selasa (28/4/2020).
Dengan adanya penambahan tersebut, kini total kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia sebanyak 9.511 orang.
"Kasus positif 9.511 orang," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Selasa (28/4/2020).
Kemudian total ada 773 pasien meninggal dunia akibat virus corona setelah adanya tambahan 8
kasus kematian dalam 24 jam terakhir.
Baca: Polisi: Peningkatan Kasus Pencurian Minimarket Tak Ada Hubungannya Dengan Maraknya PHK
Baca: Curhat Pasien 01: Kena Omel sang Ibu, Identitas Terbongkar, hingga Merasa Dikhianati Teman Sendiri
Sedangkan, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh 1.254 orang.
"Sementara yang sudah sembuh sebanyak 1.254 orang," katanya.
Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah
Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.
Baca: Update Corona di Seluruh Dunia 9 April 2020: Indonesia Masuk 20 Besar Korban Meninggal Terbanyak
Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.
"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."
"Semua harus menggunakan masker," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).
Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.
Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.
"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis.
"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.
Oleh karena itu, Yuri pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.
Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.
Masker tersebut kemudian harus dicuci dengan merendamnya terlebih dahulu di dalam air sabun.
"Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun kemudian dicuci," terangnya.
"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi menularkan ke kita.
"Di samping mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik, ini (penggunaan masker) menjadi kunci bagi kita untuk kemudian mengendalikan penyakit ini," tambah Yuri.
Baca: Cara Mencegah Virus Corona saat Berada di Luar hingga Kembali ke Rumah
Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan keprihatinan pemerintah atas adanya sejumlah tenaga medis yang tertular Covid-19.
Bahkan, sejumlah tenaga medis pun gugur dalam menjalankan tugasnya.
"Oleh karena itu, komitmen pemerintah sangat kuat untuk melindungi mereka dengan secara terus-menerus mendistribusikan APD (Alat Pelindung Diri) agar mereka bisa bekerja dengan profesional, nyaman, dan tidak ada kekhawatiran terpapar infeksi," kata Yuri.