5 Arahan Terbaru Jokowi dalam Hadapi Pandemi Corona, Evaluasi PSBB hingga Distribusi Bansos
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah arahan dalam menghadapi pandemi virus corona covid-19 di Indonesia.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah arahan dalam menghadapi pandemi virus corona covid-19 di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar melalui telekonferensi, Senin (4/5/2020).
Dilansir rilis presidenri.go.id, ada lima arahan terbaru Presiden Jokowi.
1. Evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Jokowi mengungkapkan terkait evaluasi penerapan PSBB yang hingga kini telah diterapkan di 4 provinsi dan 12 kabupaten/kota.
“Saya ingin memastikan bahwa ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif dan saya melihat beberapa kabupaten dan kota telah melewati tahap pertama dan akan masuk ke tahap kedua," ujarnya.
Jokowi menyebut PSBB perlu dievaluasi dari segi penerapannya.
"Mana yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan, dan mana yang masih kendur. Evaluasi ini penting sehingga kita bisa melakukan perbaikan-perbaikan di kota/kabupaten maupun provinsi yang melakukan PSBB,” jelas Jokowi.
Baca: Evaluasi PSBB: Terjadi Perlambatan Penyebaran Covid-19
2. Pasang Target Terukur
Arahan kedua Jokowi, ia meminta masing-masing daerah yang melaksanakan PSBB harus memiliki target yang jelas dan terukur.
Seperti berapa jumlah pengujian sampel dan tes PCR (polymerase chain reaction) yang telah dilakukan.
Selain itu mengenai agresifitas pelacakan, dan berapa kontak yang telah ditelusuri setiap hari.
“Betul-betul ini harus dikerjakan. Kemudian juga apakah isolasi yang ketat juga dilakukan, karena saya melihat ada yang sudah positif saja masih bisa lari dari rumah sakit, yang PDP (pasien dalam pengawasan) masih beraktivitas ke sana ke mari," ujarnya.
"Kemudian juga apakah warga yang berisiko, yang manula (manusia usia lanjut), yang memiliki riwayat penyakit, riwayat komorbid (penyakit penyerta), ini sudah diproteksi betul. Evaluasi-evaluasi yang terukur seperti ini perlu dilakukan,” lanjut Jokowi.
Baca: Lakukan Rapid Tes & Swab PCR, 5636 Praja IPDN Negatif Covid-19