Berstatus PDP, Anggota Sabhara Polres Bone Meninggal Dunia
Saat perawatan dilakukan pemeriksaan CT Scan didapati pneumonia atau radang paru-paru karena virus.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
TRIBUNNEWS.COM, TANETE RIATTANG - Seorang anggota Sabhara Polres Bone, Sulawesi Selatan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara, Sabtu (9/5/2020) pukul 13.30 Wita.
Jenazah dimakamkan dengan prosedur penanganan Covid-19 di pekuburan Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada pukul 16.35 Wita.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Makassar, Kombes Pol Farid Amansyah mengatakan berdasarkan informasi dari keluarga, almarhum lima hari sebelum masuk rumah sakit sudah mengalami kejang-kejang.
Almarhum juga, kata Farid sempat mengalami demam.
Saat perawatan dilakukan pemeriksaan CT Scan didapati pneumonia atau radang paru-paru karena virus.
"Ditemukan pneumonia setelah dilakukan CT Scan," katanya.
Menurut Farid, karena mengalami kejang-kejang dengan interval hanya beberapa menit kemudian kejang lagi, ia menduga penyebab meninggalnya karena radang otak akibat virus yang menyebar dari radang paru-parunya.
Farid mengatakan, saat ini gejala Covid-19 pada orang muda dan dewasa sangat variatif dan tidak khas.
Penanganan menjadi sulit, kata Farid apabila berkomplikasi ke kegagalan multi organ seperti otak.
Dikatakan Farid, untuk memastikan almarhum meninggal dunia karena Covid-19 atau tidak harus menunggu hasil swab.
Baca: Update Harga Emas Antam Minggu 10 Mei 2020, per Gramnya Mencapai Rp 911.000, Berikut Rinciannya
"Sampel swab telah diambil, kita tunggu saja hasilnya," ujarnya.
Sementara Juru Bicara Tim Percepatan dan Pencegahan Covid-19 (PPC-19) Bone Yusuf mengatakan almarhum sempat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Patimpeng kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara pada Jumat (8/5/2020).
Almarhum, kata Yusuf, dirujuk ke rumah sakit dengan gejala demam dan kejang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.