Ada Usulan Bikin RS Karantina Khusus Pasien dengan Kasus Ringan di Surabaya, Ini Tanggapan Risma
Dari data yang dibawa oleh IDI Surabaya, 80 persen dari kasus Covid-19 masuk dalam kategori ringan, 15 persen kategori berat, sisanya kategori kritis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ikatan Dokter Indonesia Surabaya dan Persi Jatim mengusulkan Pemkot Surabaya menyediakan rumah sakit karantina khusus pasien dengan kasus ringan.
Usulan itu disampaikan dalam rapat audiensi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Balai Kota Surabaya, Senin (11/5/2020).
Risma mengatakan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan salah satu rumah sakit swasta untuk memaksimalkan gedung yang dimiliki untuk digunakan.
"Kalau membuat RS khusus lagi kami juga berat, masalahnya bukan hanya sekadar diobati dan tidur, bagaimana dengan cuci bajunya dan lain-lain, kita tetap prefer untuk pasien ini tetap di rumah sakit," kata Risma.
Komunikasi yang dilakukan dengan rumah sakit itu, juga membicarakan kemungkinan penggunaan ruang hall pertemuan untuk digunakan.
Diperkirakan, dari ruang hall itu bisa digunakan hingga 500 bed.
Nantinya, Pemkot Surabaya bakal membantu penyediaan bed.
Baca: PSBB di Surabaya Raya Bakal Diperpanjang, Ini yang Jadi Fokus Penanggulangan Covid-19
Baca: Profil dan Sederet Penghargaan Djoko Santoso, Mantan Panglima TNI Asal Solo
Namun, Risma juga meminta jaminan agar warga Surabaya mendapat prioritas nantinya.
"Itu nanti bisa digunakan untuk pasien kita," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua IDI Surabaya Brahmana Askandar beserta Ketua Persi Jatim, Dodo Anondo mengusulkan kepada Pemkot untuk kemungkinan adanya rumah sakit karantina khusus untuk penanganan pasien Covid-19 yang ringan.
Pasalnya, tidak semua kasus Covid-19 tergolong berat.
Dari data yang dibawa oleh IDI Surabaya, 80 persen dari kasus Covid-19 masuk dalam kategori ringan, 15 persen kategori berat, baru sebanyak 5 persen masuk kategori kritis.
"Jadi kita berdiskusi dengan Bu Risma, kita mengusulkan," kata Ketua IDI Surabaya, Brahmana Askandar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.