Tegas Mudik Dilarang, Polri: Videokan Bila Ada Polisi yang Terima Sogokan dari Pemudik
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan polisi akan dengan tegas melarang masyarakat mudik di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan polisi akan dengan tegas melarang masyarakat mudik di tengah pandemi Covid-19.
Sambodo menuturkan penindakan tegas tidak hanya diberlakukan kepada pelanggar larangan mudik, melainkan juga berlaku bagi aparat yang menerima sogokan dari pemudik.
Hal ini disampaikan Sambodo saat melakukan rilis hasil penyekatan mudik selama periode 8 Mei hingga 10 Mei 2020, di Polda Metro Jaya, Senin.
"Penindakan ini menegaskan larangan mudik pemerintah," ujar Sambodo yang dikutip dari YouTube Kompas Tv, Senin (10/5/2020).
Lebih lanjut ia mengungkapkan ketegasan Polri ini untuk menjawab keraguan masyarakat mengenai penindakan yang dilakukan.
"Penindakan ini jawaban dari keraguan masyarakat yang menilai ada beberapa isu Polri 'main mata' dengan pemudik, terima sogokan dan sebagainya," jelasnya.
"Polri tegas melarang mudik!" tegasnya.
Oleh karena itu, Sambodo menegaskan bila masyarakat mengetahui atau menemukan praktik oknum polisi yang 'main mata' dengan pemudik, maka segera direkam aksi tersebut dan segera dilaporkan.
Baca: Menaker Ida Imbau Para Pekerja Migran Indonesia Jangan Mudik Dulu
Baca: Masih Nekat Mudik, Ada Warga yang Naik Travel Gelap Hingga Bayar Berkali Lipat
"Ini menunjukkan keseriusan kami dan kami harap pada masyarakat apabila ada anggota Polri terima sogokan pemudik, tolong videokan, datakan," tegas Sambodo.
Bahkan Sambodo menuturkan tak segan-segan untuk mengusulka pemecatan bagi aparat uang mencoba menerima sogokan dari pemudik.
"Kami akan tindak tegas dan bahkan saya tidak ragu-ragu untuk mengusulkan anggota tersebut untuk dipecat," sambungnya.
Sementara itu dikutip dari Tribunnews.com, selama tiga hari terakhir Polda Metro Jaya mengunngkapkan telah mengagalkan 1.113 penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman dengan menggunakan travel ilegal.
Seluruhnya ditindak untuk diminta pulang kembali ke arah Jakarta.
Baca: Kemenhub Tegaskan Mudik Tetap Dilarang Meski Operasional Transportasi Kembali Beroperasi
Baca: Presiden Jokowi: Kita Tidak Mudik Karena Sayang Keluarga
Sambodo mengatakan penumpang tersebut berasal dari 202 kendaraan travel gelap yang ditindak oleh kepolisian.