Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpin Penanggulangan Covid-19, Doni Monardo 9 Pekan Tidur di Kantor

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyatakan keseriusannya dalam memerangi pandemi Covid-19

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pimpin Penanggulangan Covid-19,  Doni Monardo 9 Pekan Tidur di Kantor
BNPB
Senin pagi ini (27/4/2020), Letnan Jenderal TNI Doni Monardo tampil beda. Tidak seperti biasa, Doni mengenakan pakaian dinas harian (PDH) TNI. 

*Pemudik Diancam Denda Rp100 Juta

*Menhub Patuh Pada Ketetapan Gugus Tugas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyatakan keseriusannya dalam memerangi pandemi Covid-19 di tanah air.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo menyebut bahwa dirinya dan jajarannya sampai tak pernah tidur di rumah.

Tak tanggung-tanggung, sudah 9 pekan Doni dan anak buahnya tidur di kantor BNPB.

"Kami di gugus tugas pusat sudah pekan kesembilan berkantor dan tidur di kantor. Ini
untuk membuktikan bahwa kami serius," kata Doni seusai mengikuti rapat terbatas
bersama Presiden Jokowi, Senin (11/5/2020).

Dengan keseriusan jajaran Gugus Tugas itu, mantan Danjen Kopassus itu juga meminta keseriusan masyarakat dengan tetap mengikuti protokol COVID-19.

Berita Rekomendasi

"Dan kami berharap seluruh unsur masyarakat juga serius. Ini adalah masalah bersama bangsa dan tidak bisa sendirian diatasi. Kita harus bisa menunjukkan diri kita sebagai patriot dan menjadikan diri kita sebagai pahlawan kemanusiaan," ucapnya.

Doni mengatakan, saat ini penularan Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi. Bahkan
angka warga terpapar virus ini terus mengalami kenaikan.

Baca: Cegah PHK, Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Akan Diberi Kelonggaran Beraktivitas

Baca: Warga Tak Curiga yang Dijual Daging Babi, Padahal Harganya Sangat Miring, Tahunya Daging Sapi Reject

Baca: Komentar Orangtua Ferdian Paleka saat Tahu Sang Anak Jadi Dibully dan Ditelanjangi di dalam Sel

Baca: Menko Polhukam Lantik Komjen Agung Budi Maryoto Jadi Kasatgas Saber Pungli

Kendati demikian, Doni menyebut ada penurunan pasien postif corona yang dirawat di
rumah sakit. Data ini diambil dari beberapa rumah sakit di Indonesia.

"Tetapi melihat perkembangan terakhir, rumah sakit rujukan telah mengalami penurunan signifikan," kata Doni.

Dia mengambil contoh seperti yang ada di Rumah Sakit Fatmawati, RS Polri, RSUD
Pasar Minggu, RS Pelni, RSUD Tarakan, RSKD, RS Pertamina Jaya, RS Duren Sawit
hingga RS Tugu Koja. Jika melihat ketersediaan tempat tidur perawatan, terjadi
penurunan.

"RS Fatmawati 22 bed dari 84, artinya terisi 26,2 persen. RS Mintoharjo 18
pasien dari 58 bed yang tersedia, RS Polri Sukamto hanya terisi 65 dari 240, RSUD
Pasar Minggu 13 dari 168, RS Persahabatan 40 dari 171, RS Pelni 89 dari 163, RSUD
tarakan 53 dari 151," ujarnya.

"RSKD Duren Sawit 46 dari 204, RSPI 26 dari 369, RS Pertamina Jaya 34 dari 155.
Kemudian, RSUD Tugu Koja 13 dari 69, Cengakreng 67 dari 154. Ini menunjukkan
bahwa jumlah pasien sembuh semakin banyak, pasien baru semakin sedikit,"
tambahnya.

Hingga kini, pemerintah, kata Doni, terus berupaya menangani virus ini. Dia
menegaskan, pemerintah juga memperbanyak tes bagi masyarakat yang memiliki
kontak dengan pasien positif Covid-19. Hal ini juga menjadi salah satu faktor adanya
penurunan pasien di rumah sakit.
Namun meski saat ini adanya penurunan pasien di rumah sakit, Doni meminta
masyarakat tidak lengah. "Sekali lagi, kesadaran kolektif untuk bisa memahami, selama
bangsa-bangsa di dunia belum berhasil menemukan vaksin, maka kita tidak boleh

kendur, tidak boleh lengah. Bapak Presiden selalu menekankan jangan kendur,
walaupun beberapa daerah mengalami kekurangan kasus konfirmasi," kata dia.
Mengenai aturan transportasi yang diperlonggar, Doni kembali mengingatkan bahwa hal
itu bukan berarti masyarakat boleh mudik. Dia memastikan mudik tetap dilarang.
"Mengenai PSBB dan transportasi yang dibuka, kami ingatkan tidak ada mudik, titik,"
ucap Doni.
Dia pun agar para kepala daerah tak terpengaruh dengan kabar yang menyesatkan.
Jika ada keraguan, Doni mempersilahkan para kepala daerah segera bertanya kepada
Gugus Tugas di daerah. "Sebaiknya segera bertanya kepada kepala gugus tugas di
daerah dan unsur TNI Polri yang bisa berikan informasi akurat," ujarnya.
Saat ini, mantan Sesjen Wantannas itu mengaku mendapat informasi ada sejumlah
pihak travel yang berusaha menjaring pemudik. Doni mengingatkan masyarakat yang
mencoba mudik akan dijerat sanksi pidana dan denda sebagaimana diatur UU
Kekarantinaan Kesehatan yaitu pidana 1 tahun dan denda Rp 100 juta.
"Kami juga dapatkan informasi sejumlah travel yang berusaha menjaring pemudik untuk
pulang. Kalau ini ketahuan dan dapat membahayakan masyarakat di kampung, mereka
yang melanggar PSBB bisa dikenai pasal 93 UU 6 tahun 2018 yakni pidana dan denda,"
bebernya.
Doni kembali mengajak masyarakat agar sayang dengan keluarga dengan tidak mudik.
Karena bisa jadi mereka yang mudik ternyata positif corona dan menulari keluarga di
kampung. "Sekali lagi kita harus sayang dengan diri kita dan keluarga kita. Kalau kita
sayang keluarga di kampung maka untuk sementara waktu jangan mudik dulu, cukup
lebaran virtual. Saya yakin kalau kita semua sabar dan disiplin kita segara memutus
mata rantai penularan dan kita segera memulai hidup normal," kata Doni.
Menhub Patuh
Sementara itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan soal kebijakannya
yang kembali mengizinkan seluruh moda transportasi untuk beroperasi, saat menghadiri
rapat kerja dengan Komisi V mengenai realokasi anggaran kementeriannya di tengah
wabah virus corona, Senin )11/05). Budi menegaskan, kebijakannya tersebut selalu
merujuk pada kebijakan dan ketentuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang
dipimpin oleh Doni Monardo.
Menurut Budi, surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan
Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan
Gugus Tugas selalu menjadi rujukan Kemenhub saat mengizinkan moda transportasi
beroperasi. "Saya pikir Gugus Tugas yang saya jelaskan, Gugus Tugas memayungi

kami. Walaupun secara hierarki saya lebih tinggi dari Gugus Tugas. Dalam hal COVID-
19, saya harus tunduk apa yang ditetapkan dan diberlakukan Gugus Tugas," ujar Budi

Karya dalam rapat virtual tersebut.
Budi mengaku sudah memerintahkan dirjen Kemenhub yaitu Dirjen Hubungan Darat,
Laut, dan Udara agar implementasi di lapangan selalu merujuk pada edaran Gugus

Tugas. "Saya sekali lagi nyatakan Gugus Tugas adalah leading sector dan Menhub
selalu jalankan dan juga arahan Presiden," kata Budi Karya.(tribun
network/fik/har/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas