Kemlu RI Belum Bisa Pastikan Jumlah Kasus Impor Covid-19 di Indonesia
Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) belum bisa memastikan total kasus impor virus corona atau Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) belum bisa memastikan total kasus impor virus corona atau Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Kementerian Luar Negeri RI memastikan para pekerja migran Indonesia yang pulang ke Indonesia sudah melewati protokol kesehatan.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Judha Nugraha mengatakan Kementrian Kesehatan baru saja meresmikan surat edaran (SE) baru mengenai protokol kesehatan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri.
Baca: Bamsoet: Pentingnya Peningkatan SDM di Laboratorium Covid-19
Berdasarkan protokol tersebut semua WNI yang baru tiba di tanah air akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dalam bentuk rapid test.
“Nah hasilnya ini tentu detilnya ada di Kementerian Kesehatan,” ujar Judha dalam konferensi pers daring,Rabu (13/5/2020).
Judha menyebut klaster kepulangan PMI terbanyak berasal dari anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal pesiar.
Baca: Postitusi Online di Aceh, Ini Pengakuan Mucikari Siapkan 5 Mamah Muda untuk Pria Hidung Belang
Pada hari ini jumlah yang sudah berhasil difasilitasi kepulangannya mencapai 15.386.
“15.386 ini sudah dapat kita fasilitasi kepulangannya,” ujarnya.
Judha menyebut pihakanya telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah kasus impor Covid-19 di Indonesia.
Baca: Berikan Peringatan Dini hingga 15 Mei 2020, BMKG Imbau Wilayah Ini Waspada Terima Dampaknya!
Diantaranya meminta perwakilan RI untuk memfasilitasi kepulangan WNI dan untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat dan juga pihak prinsipal atau operator kapal untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan.
Para WNI yang akan kembali ke Indonesia juga melakukan proses karantina sesuai dengan ketentuan kesehatan yang berlaku di negara setempat.
Sehingga, diharapkan dapat meminimalisir kasus impor pada saa tiba di Indonesia.
“Termasuk antara lain adalah beberapa sudah melakukan rapid test,” kata Judha.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.