Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Bebas Covid-19 Sempat Dijual Bebas Seharga Rp 70 Ribu, Tokopedia dan Mitra Keluarga Buka Suara

Surat bebas Covid-19 yang menjadi syarat mutlak penumpang untuk mudik, sempat diperjualbelikan seharga Rp 70 ribu di marketplace.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Surat Bebas Covid-19 Sempat Dijual Bebas Seharga Rp 70 Ribu, Tokopedia dan Mitra Keluarga Buka Suara
Instagram @lambe_turah
Surat bebas Covid-19 yang menjadi syarat mutlak penumpang untuk mudik, sempat diperjualbelikan seharga Rp 70 ribu di marketplace. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar tangkap layar yang memperlihatkan surat bebas Covid-19 dijual bebas di marketplace seharga Rp 70 ribu, Tokopedia dan Mitra Keluarga pun buka suara.

Viral di media sosial, surat bebas Covid-19 yang merupakan syarat mutlak mudik dijual bebas.

Diduga, marketplace tempat menjual surat bebas Covid-19 adalah Tokopedia.

Tak hanya itu, kop Rumah Sakit Mitra Keluarga pun tertera dalam surat tersebut.

Surat bebas Covid-19 dijual seharga Rp 70.000 di marketplace.
Surat bebas Covid-19 dijual seharga Rp 70.000 di marketplace. (Instagram @lambe_turah)

Mengenai hal ini, Tokopedia dan RS Mitra Keluarga buka suara memberikan klarifikasi.

Baca: UI Kembangkan Pendeteksi Pneumonia Akibat Covid-19 Berbasis Kecerdasan Buatan

Baca: Polisi Selidiki Penjual Surat Bebas Covid Ilegal yang Dijual Via Online

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Tokopedia mengatakan pihaknya telah menindak toko yang menjual surat bebas Covid-19 sesuai prosedur.

"Saat ini kami telah menindak produk dan toko yang dimaksud (menjual surat bebas Covid-19) sesuai prosedur," ungkap External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, Kamis (14/5/2020).

Berita Rekomendasi

Adanya penjualan surat bebas Covid-19 di Tokopedia, jelas Ekhel, karena siapapun yang menggunakan martkeplace ini bisa mengunggah produk sendiri.

Pasalnya, Tokopedia ini bersifat user generated content (UGC).

"UGC sangat bermanfaat, namun tetap harus kami sertai dengan aksi proaktif untuk menjaga norma dan hukum yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut, Ekhel juga meminta kerjasama masyarakat untuk melaporkan produk yang melanggar hukum Indonesia.

Termasuk pemalsuan dokumen seperti kasus surat bebas Covid-19.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, saat ini surat tersebut sudah tidak lagi ditemukan di Tokopedia.

Surat bebas Covid-19 tak lagi ditemukan di Tokopedia.
Surat bebas Covid-19 tak lagi ditemukan di Tokopedia. (Tangkap layar Tokopedia)

Di hari yang sama, Kamis, RS Mitra Keluarga juga memberikan klarifikasi mengenai penjualan surat bebas Covid-19 yang mengatasnamakan pihaknya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas