Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Efek Covid-19 Menentukan Sektor Perpajakan di Masa Mendatang

Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan kondisi perekonomian global berada di bawah bayang-bayang double

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Efek Covid-19 Menentukan Sektor Perpajakan di Masa Mendatang
TribunKaltim/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Sejumlah karyawan tenant menunggu angkutan umum dan penjemput dekat baliho kantor Pelayanan Pajak (KPP) Samarinda di jalan Letjen S Parman, Senin( 11/7).Dirjen Pajak Kementrian Keuangan memberi apresiasi, melalui Tax Amnesty membuat investasi meningkat, perekonomian naik, bisa menyerap tenaga kerja dan upaya mencipkatan keadilan bagi masyarakat. ( TribunKaltim/Nevrianto Hardi Prasetyo) 

Keempat, volatilitas regulasi dan reformasi pajak. Tekanan untuk menanggulangi defisit serta utang dan upaya menjaga stabilitas ekonomi akan mendorong berbagai perubahan regulasi pajak. Urgensi reformasi pajak, baik yang bersifat komprehensif maupun parsial, akan meningkat tajam.

Kelima, kompetisi pajak. Perubahan sistem pajak, gelontoran insentif, serta penurunan tarif baik PPh badan maupun tarif pajak atas kapital tetap akan terus meningkat dan menjadi favorit pembuat kebijakan.

Bawono memprediksi, insentif pajak penelitian dan pengembangan (litbang) dan untuk tujuan penyerapan tenaga kerja akan menjadi menu andalan banyak negara.

Khusus untuk situasi pasca pandemi, Bawono mengatakan, kompetisi pajak juga turut melibatkan jargon kedaulatan fiskal. Karena itu, di masa mendatang, kebijakan pajak yang melindungi kepentingan nasional dan bersifat unilateral bakal tak terbendung.

Keenam, tren global tax governance. Di masa mendatang, Bawono mengatakan, sentimen secara global akan memasuki fase baru yang mengarah ke distribusi pajak yang lebih adil.

Ketujuh, terobosan untuk menambal penerimaan pajak. Bawono memperkirakan, penyesuaian treshold bagi kelompok berpenghasilan rendah, tarif progresif PPh orang pribadi, maupun pajak yang berbasis atas kekayaan akan semakin dipertimbangkan.

Pemerintah juga akan menggali sumber penerimaan dari cukai. Selama ini cukai hanya dibebankan atas produk rokok, minuman beralkohol, dan etil alkohol. Padahal, ada banyak barang lain yang dapat dikenakan cukai, seperti plastik, minuman berpemanis, dan bahan bakar minyak (BBM).

Berita Rekomendasi

Kedelapan, strategi otoritas pajak untuk meningkatkan kepatuhan. Pandemi Covid-19 memberikan pelajaran penting bagi seluruh otoritas pajak yaitu kesiapan administrasi pajak berbasis teknologi informasi (TI).

Ke depan, Bawono memprediksi, penggunaan TI akan dikembangkan tidak hanya atas pelayanan dan pelaporan, tapi juga meluas ke arah e-audit, e-access, dan penggunaan artificial intelligence.

Kesembilan, sengketa dan wajib pajak. Perubahan regulasi dan tingginya kebutuhan penerimaan diperkirakan akan meningkatkan jumlah sengketa. Prediksi ini, menurut Bawono, sejatinya mengulang pola yang terjadi pasca krisis 2008.

Bawono menambahkan, probabilitas prediksi masa depan sektor perpajakan ini akan sangat berbeda antar negara. Selain itu, sejauh mana prediksi ini menjadi kenyataan akan dipengaruhi seberapa lama dan seberapa dalam dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian. (Yudho Winarto)

Berita ini telah muat di Kontan dengan judul Pandemi covid-19 akan menentukan masa depan sektor perpajakan


Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas