Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hadapi Pendemi Covid-19, PSBB Diharapkan Tetap Jalan dan Solidaritas Masyarakat Diperkuat

PSBB bahkan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo, pada akhir Maret lalu.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hadapi Pendemi Covid-19, PSBB Diharapkan Tetap Jalan dan Solidaritas Masyarakat Diperkuat
HO/Tribunnews.com
Sekjen PMI, Sudirman Said. 

"Ada yang membagi sembako, membagi masker, alat kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan dan lain lain. Sesungguhnya ini waktu yang baik untuk membangun solidaritas," terangnya.

Kunci membangkitkan solidaritas, kata Sudirman, adalah membangun dan menjaga rasa saling percaya antarwarga.

Bila para pemimpin baik formal maupun informal, semata-mata hanya memikirkan keselamatan warga, nantinya akan ada rasa saling percaya yang terbangun.

"Rakyat kita luar biasa kuat dan tangguh. Semangat untuk bersosial juga tinggi. Kita hanya butuh keteladanan. Begitu ada contoh-contoh kebaikan. Semua akan bergerak," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas