Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hingga Saat Ini Tercatat Ada 11.891 PDP dan 45.300 ODP di Indonesia

chmad Yurianto melaporkan 45.300 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga Selasa (19/5/2020) pukul 12.00 WIB.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hingga Saat Ini Tercatat Ada 11.891 PDP dan 45.300 ODP di Indonesia
BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Senin (18/5/2020). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto melaporkan 45.300 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga Selasa (19/5/2020) pukul 12.00 WIB.

Data tersebut dihimpun secara berjenjang dari kabupaten atau kota hingga tingkat provinsi.

"Yang masih kita pantau 45.300 orang dalam pemantauan," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Selasa (19/5/2020).

Baca: 28 Bus AKAP dari Terminal Pulogebang Meninggalkan Jakarta Sejak Layanan Dibuka Kembali

Kemudian jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik menjadi 11.891 orang.

Achmad Yurianto mengatakan kasus positif corona saat ini telah merambah 390 kabupaten/kota di 34 Provinsi.

Pemerintah juga melaporkan total kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia naik menjadi 18.496 orang, hingga Selasa (19/5/2020) pukul 12.00 WIB.

Baca: Update Covid-19 di Indonesia 19 Mei: 18.496 Positif Corona, 1.221 Meninggal, 4.467 Sembuh

BERITA TERKAIT

Angka itu diperoleh setelah adanya tambahan kasus baru sebanyak 486 orang dalam waktu 24 jam terakhir.

Sementara kasus meninggal naik menjadi 1.221 orang, setelah ada penambahan sebanyak 30 orang.

Sedangkan jumlah pasien sudah sembuh menjadi 4.467 orang, setelah ada penambahan sebanyak 143 orang.

Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah

Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.

Baca: Update Corona di Seluruh Dunia 9 April 2020: Indonesia Masuk 20 Besar Korban Meninggal Terbanyak

Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.

"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas