Rekor Tertinggi, Pasien Positif Covid-19 Naik 973 Pasien, Total 20.162 Kasus Positif
Rekor tertinggi penambahan jumlah pasien positif corona (Covid-19) di Indonesia terjadi pada hari ini, Kamis (21/5/2020).
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Whiesa Daniswara
Pemerintah Ajak Masyarakat Hidup 'New Normal'
Diberitakan sebelumnya, Achmad Yurianto menyampaikan bahwa pemerintah mengajak masyarakat untuk dapat beradaptasi dengan keadaan normal yang baru (New Normal).
Dalam hal ini, masyarakat diimbau untuk menjalani gaya hidup baru dengan mengedepankan protokol kesehatan serta terus produktif selama pandemi virus corona.
Hal ini disampaikan Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (19/5/2020).
"Dalam situasi seperti ini, virus corona belum ditemukan vaksin dan obatnya," kata Yuri yang dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Selasa sore.
Lebih lanjut Yuri menuturkan belum ditemukannya vaksin ini dimaknai bahwa orang itu belum bisa dikebalkan dari Covid-19.
Sementara belum ditemukan obatnya dimaknai bahwa pengobatan terhadap pasien Covid-19 yang dilakukan masih akan menggunakan prosedur yang panjang.
Sebab itu, ia mengungkapkan cara yang paling baik dalam mencegah dan memutus penularan Covid-19, yakni dengan menyesuaikan pola hidup di tengah pandemi.
"Kita harus mengedapankan pola hidup bersih dan sehat, ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan kehidupan sehari-hari."
"Pola hidup ini ditandai dengan satu yakni kita terus menjaga kebersihan tangan kita," ujar Yuri.
Baca: Nasir Djamil: Seharusnya Indonesia Jadi Negara Paling Siap Hadapi Pandemi Corona
Baca: Psikolog: Keluarga Perlu Syukuri Sisi Positif Pandemi Virus Corona
Artinya, kata Yuri, masyarakat harus rutin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir.
"Ini menjadi penting agar kita dapat terbebas dari cemaran Covid-19 atau penyakit yang lain," imbuhnya.
Kemudian yang kedua, yakni masyarakat harus mulai membiasakan diri untuk dapat menjaga jarak fisik pada saat kontak dengan orang lain.
"Ini yang kemudian beberapa saat yang lalu kita sebut sebagai physical distancing."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.