Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

New Normal, Perusahaan Bisa Tambah Shift Kerja untuk Ciptakan Physical Distancing

New Normal, Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi, mengungkapkan perusahaan bisa menambah shifting untuk mengurangi kerumunan pekerja.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in New Normal, Perusahaan Bisa Tambah Shift Kerja untuk Ciptakan Physical Distancing
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah buruh mengenakan masker saat pulang kerja di salah satu pabrik di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020). Langkah tersebut dalam rangka pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di lingkungan pabrik. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut gembira penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal oleh pemerintah Indonesia dalam pandemi virus corona (Covid-19).

Namun dengan catatan, protokol kesehatan harus betul-betul diterapkan.

Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi, mengungkapkan perusahaan bisa menambah shifting untuk mengurangi kerumunan pekerja dan menciptakan physical distancing.

"Perusahaan harus menerapkan protokol kesehatan, kalau masih satu atau dua shift, bisa ditambah sehingga orang tidak berdesak-desakan," ungkapnya kepada Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Rabu (27/5/2020).

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi. (tribunjateng/dok)

Frans mengungkapkan protokol kesehatan harus ditegakkan secara mutlak oleh perusahaan dan pekerja.

"Physical distancing (harus) benar-benar ada, kesehatan karyawan harus benar-benar dicek," ungkapnya.

Baca: Apindo: 30 Juta Pekerja Sektor Properti Berpotensi Kena PHK

Beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan menurut Frans ialah melakukan pengecekan suhu tubuh karyawan sebelum masuk kerja.

Berita Rekomendasi

"Mesti ada disinfektan dan hand sanitizer," ungkapnya.

Jika perusahaan mendapati pegawai yang terindikasi kurang sehat, harus melarangnya masuk.

"Kalau ada yang meragukan karyawan itu tidak boleh masuk, kita minta untuk periksa diri, upahnya tetap kita bayar tapi tidak usah masuk," ungkap Frans.

Apabila seorang pegawai kurang sehat, Frans menyebut saran dan arahan petugas medis harus diikuti.

"Misal disarankan isolasi ya lakukan isolasi, kalau perlu di rumah ya di rumah, kalau harus di rumah sakit ya di rumah sakit," ujar Frans.

Frans menegaskan, berbagai hal tersebut harus diperhatikan dengan benar.

Baca: Jokowi Instruksikan Gugus Tugas Komunikasi Dengan Daerah Untuk Persiapan Pelonggaran PSBB

Namun Frans menyebut para pekerja tidak perlu panik.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas