Polri Kerahkan 40.194 Bhabinkamtibmas Untuk Dukung Penerapan New Normal
Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, minta agar 40.194 Bhabinkamtibmas dikerahkan sosialisakin New Normal.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kepala Operasi Kepolisian Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 meminta para Kaopsda dan Kaopsres Aman Nusa II memasifkan sosialisasi dan edukasi semua kebijakan pemerintah sehingga masyarakat memiliki kesadaran dan kesiapan memasuki tahapan new normal.
Hal tersebut disampaikan Agus Andrianto saat memimpin rapat analisa dan evaluasi (Anev) Operasi Aman Nusa II bersama para pejabat utama operasi tingkat Mabes Polri, Polda, dan Polres melalui video conference dari Ruang Pusdalsis Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/5/2020).
“Sesuai dengan arahan Presiden untuk memastikan pelaksanaan kesiapan kita menuju ke tatanan atau norma yang baru, beliau menginginkan TNI-Polri ada di setiap keramaian, untuk lebih mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan yang telah kita sepakati lewat PSBB, karena kita ingin tetap produktif dan aman,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca: Mendagri Tegaskan Pilkada Tetap 9 Desember, PDIP Persiapan dan Optimis Covid-19 Dapat Diatasi
Untuk memperkuat hal itu, Agus Adrianto meminta para Kaopsda (Kapolda) dan Kaopsres (Kapolres) mengerahkan personel Bhabinkamtibmas sehingga mampu menyentuh masyarakat hingga level terbawah.
"Agar 40.194 Bhabinkamtibmas disiapkan untuk melakukan sosialisasi protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19,” kata mantan Kapolda Sumatera Utara itu.
Agus Andrianto melanjutkan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, langkah yang dipersiapkan pemerintah dalam rangka menghadapi tatanan normal baru akan dilakukan bertahap.
Baca: Daftar Klub yang Setuju Vs Klub yang Tak Setuju Liga 1 2020 Dilanjutkan di Situasi Pandemi Covid-19
Tahap awal akan dilaksanakan di 4 provinsi yakni Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo serta di 25 kabupaten/kota yang sebelumnya telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Di daerah-daerah itu akan ada pengerahan personel TNI-Polri untuk mengawasi dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan, khususnya memakai masker, menjaga jarak, dan menghindarkan orang dari kerumunan dan dari berdesak-desakan.
“Dengan digelarnya pasukan TNI dan Polri di lapangan secara masif, diharapkan memunculkan kesadaran dan kedisiplinan yang kuat dari masyarakat dan dapat menekan angka persebaran virus serta menekan R-0 (R-Nought) agar tetap di bawah 1, yang merupakan syarat mutlak untuk kita bisa masuk ke tatanan atau norma baru," katanya.
Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja
Berikut penjelasan mengenai new normal, beserta panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.
Istilah new normal kini sudah tak asing didengar oleh masyakat.
Menurut Psikolog Yuli Budirahayu ketika dihubungi oleh Tribunnews, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.