Arab Saudi Perbolehkan Salat Berjemaah di Masjid, Kecuali di Mekkah
Arab Saudi akan mengakhiri aturan jam malam di tengah pandemi virus corona mulai 21 Juni 2020.Hal ini dilakukan sebagai persiapan menuju new normal.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Arab Saudi akan mengakhiri aturan jam malam di tengah pandemi virus corona mulai 21 Juni 2020.
Hal ini dilakukan sebagai persiapan menuju new normal.
Meski begitu, berakhirnya jam malam yang telah diterapkan selama dua bulan ini tidak berlaku di Kota Suci Mekkah.
Para jemaah diizinkan salat lagi di masjid selain Mekkah mulai 31 Mei 2020, sebagaimana diwartakan oleh Saudi Press Agency.
Arab Saudi, negara dengan jumlah kasus virus corona terbanyak di Teluk, memberlakukan jam malam penuh secara
nasional selama Idul Fitri.
Kementerian Arab Saudi mengungkap pihaknya mulai melonggarkan pembatasan secara bertahap pekan ini.
Dengan cara pelonggaran jam malam pada pukul 06.00 hingga 15.00 selama Kamis-Sabtu.
Pada Minggu (31/5/2020) hingga Sabtu (20/6/2020) pelonggaran dipepanjang sampai pukul 20.00.
Sementara mencabut lockdown sepenuhnya akan dilakukan pada Minggu, 21 Juni 2020 mendatang.
"Mulai Kamis, kerajaan (Arab Saudi) akan memasuki fase baru (dalam menangani pandemi) dan secara bertahap akan kembali ke kehidupan normal berdasarkan aturan social distancing," kata Menteri Kesehatan, Tawfiq Al-Rabiah.
Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi menegaskan perlunya semua masjid mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan kerajaan tersebut.
Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Sheikh Dr. Abdullatif bin Abdulaziz Al Al-Sheikh telah mengeluarkan dua surat edaran terkait itu.
Surat edaran pertama mengatur sebagai berikut:
1. Masjid dibuka 15 menit sebelum salat dan harus ditutup 10 menit setelah salat, dengan menjaga waktu tunggu adzan dan salat selama 10 menit.