Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Ini Tercatat Ada 49.212 Orang Berstatus ODP dan 12.499 Orang Berstatus PDP di Indonesia

Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan ada 49.212 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Saat Ini Tercatat Ada 49.212 Orang Berstatus ODP dan 12.499 Orang Berstatus PDP di Indonesia
BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan ada 49.212 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

"Jumlah pasien terbaru hari ini hingga pukul 12.00 WIB, ODP 49.212 orang," ujar Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) mengalami penambahan tercatat 12.499 orang.

Baca: Twitter Beri Label Khusus Kicauan Trump Soal Kerusuhan Minnesota Langgar Aturan tentang Kekerasan

Pasien positif Covid-19 pada hari ini mencapai 25.216 orang dan 34 provinsi serta 414 kabupaten kota terdampak.

“414 kabupaten kota telah terdampak (Covid-19) di 34 Provinsi,” ucap Achmad Yurianto.

Seperti diketahui, terjadi penambahan 678 pasien positif corona pada hari ini.

Baca: UPDATE 29 Mei: Kasus Corona DKI Jakarta Tambah 125, Jawa Timur Tambah 101

BERITA TERKAIT

Dari jumlah tersebut, 6.492 pasien dinyatakan sembuh setelah terjadi penambahan sebanyak 252 orang.

Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 1.520 orang setelah penambahan 24 orang.

Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja

Berikut penjelasan mengenai new normal, beserta panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.

Istilah new normal kini sudah tak asing didengar oleh masyakat.

Menurut Psikolog Yuli Budirahayu ketika dihubungi oleh Tribunnews, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Jika new normal diterapkan maka seseorang nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan virus.

Baca: Butuh Solidaritas dan Kepatuhan Warga untuk Hadapi new normal Pandemi Covid-19

Baca: Bersiap untuk New Normal, Kemenpora Susun Protokol Untuk Olahraga Indonesia

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas