Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DMI Akan Terbitkan Maklumat Soal Salat Jumat Dilaksanakan Dua Gelombang

Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan mengeluarkan maklumat terkait pelaksanaan Salat Jumat pada fase new normal.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DMI Akan Terbitkan Maklumat Soal Salat Jumat Dilaksanakan Dua Gelombang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jamaah melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi, Jumat (29/5/2020). Pemeritah Kota Bekasi mengizinkan sejumlah masjid di zona hijau untuk melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan mengeluarkan maklumat terkait pelaksanaan Salat Jumat pada fase new normal.

Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni mengatakan maklumat yang kini masih berupa draft tersebut nantinya akan berisi mengenai beberapa panduan salat Jumat.

Di antaranya, kemungkinan salat jumat dilakukan dua gelombang.

"Maklumat ini kan problemnya penurunan kapasitas masjid saat diterapkannya new normal, karena harus mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak. Jadi kemungkinan bisa diadakan dua gelombang," kata Imam kepada Tribunnews.com, Minggu (31/5/2020).

Baca: Kerusuhan di AS Meluas, Bangunan Sekitar Gedung Putih Dibakar Pengunjuk Rasa, Jam Malam Diberlakukan

Misalkan menurut dia, kapasitas masjid yang biasanya 200 jemaah, dengan adanya physical distancing 1 meter maka hanya bisa memuat 50 jemaah.

Karenanya, karena situasi sekarang darurat, maka bisa dilakukan dua gelombang agar seluruh jemaah bisa menunaikan ibadah salat jumat.

Berita Rekomendasi

Selain itu, maklumat juga akan berisi kemungkinan dibukanya mushala untuk ibadah salat jumat.

Baca: Sukses Ditinju, Anthony Joshua Malah Apes Soal Percintaan, Begini Pengakuannya

Selama ini ada banyak mushala yang tidak digunakan untuk salat jumat karena terpusat di masjid masjid besar.

"Jumatan ini kan sifatnya insidental artinya dikerjakan dalam satu waktu, jadi mushala mushala yang selama ini tidak digunakan salat Jumat, bisa digunakan salat Jumat," tuturnya.

Baca: Serap Aspirasi, Peradah Indonesia Gelar Polling Pemilihan Dirjen Bimas Hindu

Maklumat tersebut menurut Imam sedang dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam waktu dekat maklumat tersebut akan segera diterbitkan.

"MUI kan lembaga konfederasi, dimana semua ulama tergabung disitu, jadi kita konsultasi terlebih dahulu agar tidak mendahului yang berkompeten," katanya.

Jamaah melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi, Jumat (29/5/2020). Pemeritah Kota Bekasi mengizinkan sejumlah masjid di zona hijau untuk melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jamaah melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi, Jumat (29/5/2020). Pemeritah Kota Bekasi mengizinkan sejumlah masjid di zona hijau untuk melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas