DMI Akan Terbitkan Maklumat Soal Salat Jumat Dilaksanakan Dua Gelombang
Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan mengeluarkan maklumat terkait pelaksanaan Salat Jumat pada fase new normal.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan mengeluarkan maklumat terkait pelaksanaan Salat Jumat pada fase new normal.
Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni mengatakan maklumat yang kini masih berupa draft tersebut nantinya akan berisi mengenai beberapa panduan salat Jumat.
Di antaranya, kemungkinan salat jumat dilakukan dua gelombang.
"Maklumat ini kan problemnya penurunan kapasitas masjid saat diterapkannya new normal, karena harus mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak. Jadi kemungkinan bisa diadakan dua gelombang," kata Imam kepada Tribunnews.com, Minggu (31/5/2020).
Baca: Kerusuhan di AS Meluas, Bangunan Sekitar Gedung Putih Dibakar Pengunjuk Rasa, Jam Malam Diberlakukan
Misalkan menurut dia, kapasitas masjid yang biasanya 200 jemaah, dengan adanya physical distancing 1 meter maka hanya bisa memuat 50 jemaah.
Karenanya, karena situasi sekarang darurat, maka bisa dilakukan dua gelombang agar seluruh jemaah bisa menunaikan ibadah salat jumat.
Selain itu, maklumat juga akan berisi kemungkinan dibukanya mushala untuk ibadah salat jumat.
Baca: Sukses Ditinju, Anthony Joshua Malah Apes Soal Percintaan, Begini Pengakuannya
Selama ini ada banyak mushala yang tidak digunakan untuk salat jumat karena terpusat di masjid masjid besar.
"Jumatan ini kan sifatnya insidental artinya dikerjakan dalam satu waktu, jadi mushala mushala yang selama ini tidak digunakan salat Jumat, bisa digunakan salat Jumat," tuturnya.
Baca: Serap Aspirasi, Peradah Indonesia Gelar Polling Pemilihan Dirjen Bimas Hindu
Maklumat tersebut menurut Imam sedang dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam waktu dekat maklumat tersebut akan segera diterbitkan.
"MUI kan lembaga konfederasi, dimana semua ulama tergabung disitu, jadi kita konsultasi terlebih dahulu agar tidak mendahului yang berkompeten," katanya.
Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja