Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Update Corona 1 Juni 2020 di Indonesia: 10 Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi dan Terendah

Covid-19 sudah menyebar ke 34 provinsi di Indonesia. Berikut 10 provinsi dengan jumlah kasus tertinggi dan 10 provinsi dengan jumlah kasus terendah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Update Corona 1 Juni 2020 di Indonesia: 10 Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi dan Terendah
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Berita Corona 

9. PAPUA
Jumlah Kasus : 675 (2.5%)

10. NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus : 636 (2.4%)

Baca: Mahfud MD: Siapapun yang Korupsi Saat Pandemi Covid Terancam Hukuman Mati

Corona
Corona (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Sedangkan 10 provinsi ini memiliki jumlah kasus Covid-19 terendah di Indonesia:

1. ACEH
Jumlah Kasus : 20 (0.1%)

2. KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus : 46 (0.2%)

3. SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus : 92 (0.3%)

4. NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus : 92 (0.3%)

Rekomendasi Untuk Anda

5. GORONTALO
Jumlah Kasus : 94 (0.4%)

6. JAMBI
Jumlah Kasus : 97 (0.4%)

7. BENGKULU
Jumlah Kasus : 91 (0.3%)

8. RIAU
Jumlah Kasus : 117 (0.4%)

9. SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus : 128 (0.5%)

10. LAMPUNG
Jumlah Kasus : 133 (0.5%)

Baca: Update Corona Global 1 Juni 2020: 6,2 Juta Warga Dunia Positif Covid-19

Warga melakukan pemesanan tiket kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta, Minggu (31/5/2020). PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam tatanan normal baru (new normal) menyatakan loket hanya difungsikan untuk pembelian tiket tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online dengan tujuan untuk untuk mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga melakukan pemesanan tiket kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta, Minggu (31/5/2020). PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam tatanan normal baru (new normal) menyatakan loket hanya difungsikan untuk pembelian tiket tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online dengan tujuan untuk untuk mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

New Normal

Sementara itu pelaksanaan pemberlakuan tatanan kehidupan baru atau new normal siap dilakukan pemerintah.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas