Sambut New Normal, DPRD DKI Beri Saran Kepada Anies Untuk Atur Jam Masuk dan Keluar Kantor
Pemprov DKI disarankan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatur jam masuk dan jam keluar kantor pegawai.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
![Sambut New Normal, DPRD DKI Beri Saran Kepada Anies Untuk Atur Jam Masuk dan Keluar Kantor](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/suasana-bundaran-hi-saat-idulfitri-di-era-psbb_20200526_161223.jpg)
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI disarankan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatur jam masuk dan jam keluar kantor pegawai.
Hal itu ditempuh supaya tidak terjadi penumpukan pada jam tertentu seperti yang terjadi ketika kondisi normal.
Kebijakan serupa juga diharapkan diberlakukan pada sektor perusahaan swasta.
Sehingga ada keseragaman dan lebih efektif menghindari penumpukan penumpang pada jam sibuk ketika penerapan new normal.
Baca: Ujang Komarudin: Wacana Pemberhentian Presiden Hanya Sebatas Diskusi, Tak Usah Takut
"Ada baiknya dipikirkan untuk mengatur jam masuk dan keluar kerja secara bergelombang, sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang yang berlebihan di jam tertentu," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Anggota Komisi B ini menyarankan ada pembagian tiga gelombang dengan jarak satu jam.
Baca: Sosok Manajer Penipu Lisa BLACKPINK, Kini Para Member Kecewa karena Sikapnya
Pembagian perlu dilakukan mengingat prinsip jaga jarak fisik 1 meter harus diterapkan.
Di sisi lain, Pemprov akan kesulitan kalau harus memperbanyak armada atau meningkatkan frekuensi keberangkatan armada transportasi.
"Disarankan tiga gelombang jarak sejam, mengingat diperlukan jarak 1 m antar penumpang dan sulitnya menambah jumlah moda transportasi. Juga frekuensi keberangkatan moda transportasi diperbanyak," ujarnya.
Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja
Berikut penjelasan mengenai new normal, beserta panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.
Istilah new normal kini sudah tak asing didengar oleh masyakat.
Menurut Psikolog Yuli Budirahayu ketika dihubungi oleh Tribunnews, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.