Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sambut Pembukaan Masjid, DMI DKI Jakarta Minta Jemaah Wudu dari Rumah

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta Makmun Al Ayyub mengatakan ketika rumah ibadah dibuka, diharapkan jemaah bisa lebih tertib.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sambut Pembukaan Masjid, DMI DKI Jakarta Minta Jemaah Wudu dari Rumah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jamaah melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi, Jumat (29/5/2020). Pemeritah Kota Bekasi mengizinkan sejumlah masjid di zona hijau untuk melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebiasaan baru menyambut penerapan new normal terus dipersiapkan DKI Jakarta.

Sebagai salah satu provinsi yang punya jumlah kasus virus corona tertinggi, protokol kesehatan dalam mengatur aktivitas masyarakat disusun ketat termasuk dalam bidang keagamaan.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta Makmun Al Ayyub mengatakan ketika rumah ibadah dibuka, diharapkan jemaah bisa lebih tertib.

Satu aturannya yakni diharapkan jemaah berwudu dari rumah masing-masing.

Baca: Gugus Tugas Minta Masyarakat Tak Menunggu Vaksin Covid-19

Alasannya guna menghindari antrean di tempat wudu yang bisa memperbesar potensi penularan Covid-19.

"Jadi memang panduan ini bukan hanya masjid tapi lebih banyak untuk jemaah, diharapkan dengan dibukanya ini (masjid) jemaah kita bisa lebih tertib di antaranya adalah cuci tangan dan berwudu dari rumah masing-masing. Kalau wudu di masjid khawatir ada tumpukan antrian panjang maka khawatir penularan," kata Makmun saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).

Baca: Jokowi: Pembukaan Tempat Ibadah hingga Sekolah Melihat Data R0 dan Data Keilmuan

Berita Rekomendasi

Selain itu, jemaah juga diminta membawa perlengkapan ibadah seperti sajadah sendiri dari rumah.

Hal ini wajib dipatuhi ketika melaksanakan ibadah di masjid.

Pengurus masjid maupun jemaah juga diminta mengatur jarak antar orang dalam satu saf atau barisan, paling tidak setengah meter atau 50 cm.

Masker wajib dikenakan dan masjid diharapkan menyiapkan hand sanitizer.

"Setengah meter, pakai masker, masjid juga diharapkan menyiapkan hand sanitizer," kata dia.

Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja

Berikut penjelasan mengenai new normal, beserta panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas