Pemerintah Harus Berikan Prasarana Pendukung New Normal di Rumah Ibadah dan Pesantren
Penerapan new normal juga harus dipersiapkan sangat hati-hati, terutama penerapannya membutuhkan persiapan yang matang
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Satgas Lawan Covid-19 DPR RI meminta pemerintah memberikan sarana dan prasarana pendukung penerapan fase new normal kepada rumah ibadah maupun pesantren di seluruh Indonesia.
Pemerintah diminta tidak membebani rumah ibadah maupun pesantren untuk mengadakan seluruh sarana prasarana sesuai protokol kesehatan pada masa new normal.
"Anggaran untuk membeli bilik disinfektan, hand sanitizer, alat pengukur suhu itu kan ada yang mampu, banyak yang tidak mampu. Nah itu loh, ini diminta jadi perhatian pemerintah dengan anggaran Covid-19 yang ada supaya bisa dialokasikan untuk umat melalui rumah-rumah ibadah,” kata Koordinator Satgas DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan pers, Rabu (3/6/2020).
Selain bertemu PBNU, Satgas DPR RI bertemu dengan para pemimpin organisasi keagamaan lainnya yakni Pengurus Pusat Muhammadiyah, Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
Sufmi mengatakan Satgas DPR RI meminta masukan dari sejumlah organisasi keagamaan terkait rencana pemerintah menerapkan new normal. Masukan dari para pemimpin agama dan ulama itu akan diteruskan kepada pemerintah.
Baca: Para Lansia yang Berhasil Sembuh dari Covid-19, Sehat Meski Ada yang Sudah Berusia 105 Tahun
Berdasarkan pertemuan itu, organisasi keagamaan memandang ada sejumlah peraturan yang tumpang tindih.
Selain itu, bahasa-bahasa yang digunakan pemerintah dalam aturan tak mudah dicerna masyarakat awam.
“Supaya aturan-aturan yang ada tidak saling tumpang tindih dan gampang diterjemahkan oleh masyarakat di level paling bawah,” kata Sufmi.
Penerapan new normal juga harus dipersiapkan sangat hati-hati, terutama penerapannya membutuhkan persiapan yang matang
“Terutama untuk masalah rumah ibadah dan pesantren, pemerintah juga mesti memberi perhatian yang lebih,” ujarnya.
Ia menegaskan, kedatangan Satgas DPR RI juga bertujuan untuk mendorong pemerintah agar mau berkoordinasi dengan civil society dalam menangani Covid-19.
Baca: Pesantren Rock N Dut Tayang di SCTV, Dibandingkan dengan Versi Sebelumnya, yang Mana Favoritmu?
Baca: Ditipu 11,8 Miliar Oleh Manajer yang Dianggap Keluarga untuk Berjudi, Lisa Blackpink Pilih Damai
“Kesimpulannya pandemi Covid-19 ini bisa kita atasi kalau kita bekerja sama, kompak, kuat, bersatu. Kalau tidak, ini bisa lama. Apa pun itu, kekuatan bersama sangat penting untuk menghadapi Covid-19,” ujarnya.
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj, mengatakan kehadiran Satgas DPR RI merupakan langkah positif di saat Indonesia tengah menghadapi wabah Covid-19.
Ia pun mengimbau pemerintah untuk menggandeng seluruh elemen masyarakat dalam menanggulangi pandemi.