Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengumuman Status PSBB Jakarta Ditunda sampai Kamis 4 Juni 2020

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda pengumuman status Pembatasan Soial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta sampai Kamis, 4 Juni 2020.

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pengumuman Status PSBB Jakarta Ditunda sampai Kamis 4 Juni 2020
Warta Kota/Alex Suban
Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, tampak lengang saat Hari Raya Idulfitri, Minggu (24/5/2020). Suasana perayaan Idulfitri di Jakarta tahun ini terlihat sepi karena diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Warta Kota/Alex Suban 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda pengumuman status  Pembatasan Soial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta sampai Kamis, 4 Juni 2020.

Awalnya pengumuman perihal kelanjutan status PSBB Jakarta akan digelar hari ini Rabu (3/5/2020) sore.

Namun berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, konferensi pers tentang status PSBB DKI Jakarta ditunda sampai Kamis besok.

Baca: Jusuf Kalla: Jika PSBB Dicabut, Masjid Boleh Dibuka

"Konferensi Pers Tentang Status PSBB DKI Jakarta Ditunda sampai Kamis, 4 Juni 2020

Selamat Sore,

Keterangan pers mengenai status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta yang sedianya akan dilakukan pada pukul pukul 17.00 WIB sore ini ditunda hingga Kamis, 4 Juni 2020.

Terima kasih," tulis isi keterangan tertulis pengumuman status PSBB DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

Adapun sedianya Gubernur Anies Baswedan akan mengumumkan status  di Jakarta yang sejatinya akan berakhir besok Kamis.

Hal itu sesuai dengan perpanjangan PSBB Jakarta di fase ketiga yang dimulai Jumat (22/5/2020) sampai Kamis (4/6/2020) dari pertama dilaksanakan pada  Jumat (10/4/2020) silam.

Kebijakan Anies Baswedan itu akan menentukan kelanjutan PSBB sebagai upaya pencegahan terhadap pandemi Covid-19 atau virus corona.

Ubah PSBB Jadi PSBL?

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta tahap ketiga akan selesai pada Kamis, 4 Juni 2020 mendatang.

Gubernur DKI Anies Baswedan mewacanakan memperkecil skala penerapannya, atau disebut Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).

Pembatasan ini hanya punya skala rukun warga (RW). Daerah RW yang teridentifikasi masih jadi zona merah akan memberlakukan pembatasan lokal.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas