Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Pastikan Kegiatan di Sekolah Tak akan Dimulai sebelum Kondisi Aman

Anies Baswedan menyampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk wilayah Jakarta baru akan dimulai saat kondisi sudah aman.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Anies Baswedan Pastikan Kegiatan di Sekolah Tak akan Dimulai sebelum Kondisi Aman
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau Stasiun MRT Bundarah HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020) pagi/tangkapan layar siaran Youtube Sekretariat Presiden 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan sejumlah protokol penting  yang harus diperhatikan selama masa transisi.

Satu di antaranya yaitu terkait dengan pendidikan.

Anies memastikan, kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk wilayah DKI Jakarta tidak akan dilakukan sebelum kondisi pandemi Covid-19 terkendali atau aman.

Hal itu Anies sampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kompas TV, Kamis (4/6/2020).

"Terkait dengan pendidikan. kami di gugus tugas memutuskan bahwa belajar mengajar di sekolah belum dimulai dahulu, tidak akan dimulai sampai kondisinya aman," ungkap Anies, Kamis siang.

"Jadi, bila kondisi belum dianggap aman, maka kegiatan belajar mengajar (di sekolah) masih belum kita lakukan," sambungnya.

Anies mengatakan, tahun ajaran baru memang akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang, sesuai dengan kalender akademik,

Berita Rekomendasi

Akan tetapi, hal itu tak berarti siswa-siswi akan kembali ke sekolah pada tanggal tersebut.

"Tahun ajaran baru memang dimulai tanggal 13, tapi itu adalah kalender akademik, bukan berarti kegiatan belajar di sekolah," kata Anies.

"Jadi tanggal 13 Juli bisa jadi kita masih tetap belajar di rumah," tambahnya.

Baca: Arist Merdeka Sirait Minta Jokowi Tunda Waktu Masuk Sekolah hingga Indonesia Bebas Corona

Oleh karena itu, Anies pun kembali menekankan bahwa tahun ajaran dan waktu kembali belajar di sekolah adalah dua hal yang berbeda.

"Jangan sampai ada yang menganggap tahun ajaran sama dengan belajar di sekolah."

"Ini dua hal yang berbeda karena sistem tahun ajaran terkait kegiatan belajar mengajar, baik di rumah maupun sekolah," terang Anies.

PSBB DKI Jakarta Diperpanjang

Sebelumnya, Anies telah mengumumkan secara resmi PSBB di DKI Jakarta diperpanjang.

Anies pun menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi.

"Kami memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang, dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujarnya, seperti yang diberitakan Tribunnews.com, Kamis.

Anies menyebut sebagian wilayah Jakarta sudah berstatus zona hijau.

Akan tetapi, sejumlah wilayah lainnya masih ada yang berstatus zona merah.

"Transisi dari pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat, produktif," ungkapnya.

Baca: PSBB Jakarta Diperpanjang dengan Masa Transisi, Anies: Grafik Penambahan Kasus Corona Melandai

Menurut Anies, fase pertama transisi ini adalah pelonggaran atas kegiatan yang memiliki syarat tertentu.

"Yang pertama, (kegiatan) memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan yang kedua, efek risiko yang terkendali," ujarnya.

Anies mengungkapkan fase pertama bisa tuntas di bulan Juni.

"jika selama masa transisi bulan Juni tidak ada lonjakan yang berarti, maka akan masuk fase kedua," ujarnya.

Pada fase kedua, Anies mengatakan, akan ada kelonggaran di sejumlah bidang yang lebih luas lagi.

Sementara itu, ia menegaskan, sanksi pelanggaran pembatasan akan tetap diberlakukan.

"Mengenai sanksi pembatasan tetap diberlakukan, tidak dikecualikan," ujarnya.

Anies mengungkapkan dalam membuat kebijakan selalu mengedepankan parameter dari berbagai ahli, kedokteran, dan sebagainya.

"Parameter selengkap mungkin dan pemantauan parameter dilakukan sampai level RW," ujar Anies.

Indikator Nilai Reproduksi Virus

Anies mengungkapkan nilai reproduksi virus (Rt) di Jakarta mengalami penurunan drastis.

"Alhamdulillah turun terus. Nilai Rt di Jakarta di angka 0,99," ujarnya.

Menurutnya, di bulan Maret lalu, nila Rt Jakarta berada di posisi 4.

Baca: PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang, Warga Diminta Berdiam di Rumah, Kegiatan Ekonomi Masih Tutup

Sementara itu, kini telah berada di posisi 0,99.

"Kalau angkanya 4, artinya 1 orang menularkan kepada 4 orang, kalau angkanya 3, menularkan ketiga, kalau 1 menularkan 1," ujarnya.

Artinya, berdasarkan angka ini, Anies mengklaim Jakarta telah mengendalikan penyebaran virus karena angkanya di bawah 1.

Indikator Pembatasan Sosial

Sementara itu, Anies juga menyampaikan indikator pembatasan sosial.

Menurutnya, ada tiga aspek pembatasan sosial, yakni epidemiologi, kesehatan publik, fasilitas kesehatan.

Dari ketiga aspek tersebut, Anies mengungkapkan, pembatasan sosial di Jakarta bisa dilonggarkan.

"Pembatasan sosial bisa dilonggarkan, tapi tetap waspada," ujar Anies.

Anies pun menyampaikan bahwa grafik penambahan kasus di Jakarta mulai melandai.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (25/5/2020)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (25/5/2020) (Dok. BNPB)

"Alhamdulillah grafik Jakarta mulai melandai setelah mencapai puncak di pertengahan April," ungkapnya.

Diketahui, DKI Jakarta telah tiga kali menerapkan PSBB.

Fase pertama PSBB dilakukan pada 10 April hingga 23 April 2020 selama 14 hari.

Fase kedua mulai 24 April 2020 sampai dengan 22 Mei 2020 atau selama 28 hari.

Fase ketiga selama 14 hari, dari 22 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020 hari ini.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Wahyu Gilang P) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas