Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zona Merah Jangan Terapkan New Normal, Zona Hijau Terserah Pemda

Menurut Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, penerapan kebijakan new normal tergantung tingkat risiko penularan virus corona di daerah

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Zona Merah Jangan Terapkan New Normal, Zona Hijau Terserah Pemda
Tribunnews/Jeprima
Petugas pemadam kebakaran melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Pasar Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2020). Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan sejumlah pasar menjelang new normal yang akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah daerah kemungkinan akan segera kebijakan new normal.

Menurut Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, penerapan kebijakan new normal tergantung tingkat risiko penularan virus corona di setiap daerah.

Doni menyebut untuk daerah yang masih menjadi zona merah tak diajurkan untuk menerapkan new normal.

Sementara, daerah zona kuning dengan risiko rendah diperkenankan memulai kebijakan tersebut.

"Daerah-daerah yang statusnya telah menjadi kuning risikonya rendah silakan saja untuk melanjutkan menuju kepada normal baru atau new normal. Sementara daerah yang masih merah kasusnya masih tinggi, ya jangan dulu," kata Doni usai rapat dengan Presiden Jokowi, Kamis (4/6/2020).

JELANG NEW NORMAL - Petugas gabungan TNI, Polri dan keamanan Angkasa Pura 2 sedang melaksanakan penerapan protokol kesehatan secara ketat kepada calon penumpang jelang diberlakukannya new normal, di Terminal 2 , Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (4/6/2020). WARTA KOTA/NUR ICHSAN
JELANG NEW NORMAL - Petugas gabungan TNI, Polri dan keamanan Angkasa Pura 2 sedang melaksanakan penerapan protokol kesehatan secara ketat kepada calon penumpang jelang diberlakukannya new normal, di Terminal 2 , Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (4/6/2020). WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Sementara untuk 102 daerah yang merupakan zona hijau, pemerintah menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk mempersiapkan diri menuju new normal.

Namun, Doni berharap agar Pemda berkoordinasi dengan tokoh agama hingga pakar epidemiologi.

Berita Rekomendasi

"Masalah zona hijau kapan dimulai tergantung dari kesiapan daerah. Kalau Bupati; Wali Kotanya telah melalui tahapan-tahapan telah berkoordinasi berunding berembuk dengan tokoh-tokoh agama pakar epidemiologi. Termasuk juga tokoh pers di daerah yang mungkin tahu perkembangan bagaimana maunya rakyat seperti apa," tuturnya.

Baca: Deg-degan Hadapi New Normal, Gisella Anastasia Pasrah, Tidak Ada Pilihan Lain

Baca: New Normal, Saatnya Pemerintah Terapkan Pelatihan Tatap Muka untuk Program Kartu Prakerja

Namun, Doni tak mempermasalahkan apabila pemda menganggap daerahnya belum tepat untuk menerapkan new normal.

Sebab, kata dia, Pemda lebih memahami kondisi daerahnya selama wabah virus corona.

"Nah, kepala daerah bisa membuka kalau memang dianggap belum waktunya tidak ada masalah. Jadi kita serahkan pada daerah. Daerah lah yang tahu apa yang harus mereka lakukan. Kita dari pusat memberikan
arahan," ucapnya.

"Kita memberikan guidance supaya daerah juga punya semangat yang tinggi untuk menjaga lingkungannya. Tetapi juga harus tetap memperhitungkan potensi adanya masyarakat yang kehilangan pekerjaan," tandas Doni.

Ketua Gugus Tugas Doni Monardo.
Ketua Gugus Tugas Doni Monardo. (Istimewa)

Zona Kuning
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sendiri rencananya bakal mengumumkan wilayah yang termasuk zona kuning terkait virus corona (Covid-19) mulai pekan depan.

Zona kuning ini mengacu pada tingkat ancaman Covid-19 yang tergolong sudah rendah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas