Hari Pertama Kantor Beroperasi saat PSBB Transisi, Jakarta Macet Lagi
Jalanan Ibu Kota kembali padat oleh lalu lintas kendaraan pada Senin (8/6/2020) di masa PSBB transisi
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Jalanan Ibu Kota kembali padat oleh lalu lintas kendaraan pada Senin (8/6/2020).
Kemacetan terjadi tepatnya saat jam pulang kantor pada hari pertama perkantoran kembal beropasi saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Diberitakan TribunJakarta.com, peningkatan lonjakan kendaraan bahkan mencapai 80 persen.
Kepala Suku Dinas Perhuhungan Jakarta Barat Erwansyah mengakui adanya lonjakan kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta Barat pada Senin (8/6/2020).
Baca: 5 Poin Pengawasan Aturan Bepergian saat New Normal: TNI Polri Terlibat, Ada Pengawas Transportasi
Ia mengatakan, peningkatan kendaraan dari pagi hingga siang tadi mencapai 80 persen.
Peningkatan tertinggi terjadi di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat sebesar 40 persen.
"Tadi kami lakukan traffic counting. Kenaikan kira-kira 80 persen dibanding minggu sebelumnya," kata Erwansyah saat dihubungi.
Akibat peningkatan di Jalan Daan Mogot, menimbulkan antrean kendaraan sepanjang satu kilometer sebelum Flyover Pesing pada pagi saat jam berangkat kerja.
Dia menuturkan, khusus Jalan Daan Mogot sempat alami kenaikan jumlah kendaraan sekitar 40 persen, baik yang dari arah Jakarta ke Tangerang dan sebaliknya.
"Kalau untuk ruas jalam yang lainnya juga ada kenaikan tapi masih cukup terkendali," kata Erwansyah.
Tak hanya pagi, sore pun terjadi kemacetan kendaraan, di antaranya di Jalan S. Parman.
Pantauan TribunJakarta.com pukul 17.30 WIB, di ruas Jalan S. Parman, kepadatan panjang terlihat dari yang menuju arah Grogol, baik di jalur arteri maupun yang berada di Tol Dalam Kota.
Bahkan, kepadatan kendaraan sudah terlihat dari Lampu Merah Slipi.
Baca: Aturan Baru dan Syarat Bepergian Lintas Kota saat New Normal, Download Aplikasi Peduli Lindungi
Tak hanya mobil, sepeda motor yang melajur di lajur kiri juga harus padat merayap.