Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klaster Pedagang Ikan Menjadi Klaster Kelima di DIY

Adanya penambahan kasus baru ini membuat total kasus positif Covid-19 di DIY menjadi 244 kasus.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Klaster Pedagang Ikan Menjadi Klaster Kelima di DIY
Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali
Sejumlah pengguna jalan mengenakan masker saat melintas mdi jalan Margo Utomo, Kota Yogyakarta, Jumat (15/5/2020). Pemda DIY mencanangkan geraakan memakai sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dan akan menerapkan sanksi sosial bagi yang tidak menggunakan masker. 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan 2 kasus positif Covid-19 pada 7 Juni 2020.

Dua kasus tersebut tercatat sebagai kasus 245 dan 246.

Adanya penambahan kasus baru ini membuat total kasus positif Covid-19 di DIY menjadi 244 kasus.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menjelaskan kasus 245 adalah laki-laki usia 39 tahun warga Bantul dan kasus 246 adalah laki-laki usia 26 tahun warga Gunungkidul.

"Kasus 245 riwayat masih dalam pelacakan Dinkes Bantul sementara untuk kasus 246 didapatkan dari hasil tracing Dinkes Gunungkidul," kata dia, Minggu (7/6/2020).

Sementara itu Kepala Dinas Kabupaten Gunungkidul Dewi Irawaty menjelaskan untuk kasus 246 merupakan hasil tracing dari Klaster Pedagang Ikan yang dimulai dengan kasus awal yakni dua orang pedagang ikan yang tercatat dalam kasus 234 dan 235.

Warga menaiki sepeda dengan mengenakan face shield atau pelindung wajah saat melintas di kawasan Alun-Alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu (31/5/2020). Kesadaran warga untuk menggunakan alat pelindung diri seperti masker atau bahkan face shield saat berkatifitas di luar ruangan merupakan bentuk kesadaran diri dalam mengurangi resiko terjadinya penularan virus Corona.
Warga menaiki sepeda dengan mengenakan face shield atau pelindung wajah saat melintas di kawasan Alun-Alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu (31/5/2020). Kesadaran warga untuk menggunakan alat pelindung diri seperti masker atau bahkan face shield saat berkatifitas di luar ruangan merupakan bentuk kesadaran diri dalam mengurangi resiko terjadinya penularan virus Corona. (Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali)

"Hingga saat ini ada 6 kasus positif (termasuk kasus awal 234 dan 235) yang berkaitan dengan Klaster Pedagang Ikan. Selanjutnya kami telah melakukan tracing terhadap 311 orang yang pernah melakukan kontak dengan kasus positif ini," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sama halnya dengan 3 kasus sebelumnya, yakni kasus 241, 242, dan 243, untuk kasus 246 juga tidak menunjukkan tanda-tanda mengidap Covid-19 alias Orang Tanpa Gejala (OTG).

Adapun Klaster Pedagang Ikan menjadi klaster kelima yang ada di DIY setelah Klaster Jemaah Tabligh Sleman, Klaster Jemaah Tabligh Gunungkidul, Klaster GPIB, dan Klaster Indogrosir.

Baca: Kantor Bawaslu Palu dan Sulteng Disemprot Disinfektan, Karyawan Diminta Karantina Mandiri

Selanjutnya, berdasarkan laporan kesembuhan kasus positif Covid-19 pada 7 Juni 2020 tercatat sebanyak 4 kasus sembuh.

Hal ini membuat total kasus sembuh menjadi terus bertambah dan berada di angka 183 kasus.

Keempat kasus sembuh tersebut adalah kasus 118 laki-laki usia 53 tahun warga Kota Yogya, kasus 218 perempuan usia 44 tahun warga Gunungkidul, kasus 212 laki-laki usia 57 tahub warga Gunungkidul, dan kasus 235 laki-laki usia 40 tahun warga Gunungkidul.

Laporan konfirmasi kasus Covid-19 di DIY per 7 Juni 2020 adalah total PDP sebanyak 1.608 orang di mana 99 orang masih menjalani perawatan.

Berdasarkan hasil lab, 244 orang dinyatakan positif (183 orang sembuh, 8 orang meninggal dunia), 1.214 orang dinyatakan negatif, dan masih menunggu hasil lab sebanyak 150 orang (18 orang meninggal dunia).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas