Menuju Tatanan Kenormalan Baru, Pemda Diminta Ciptakan Inovasi Penanganan Covid-19
Kementerian Dalam Negeri menginisiasi lomba inovasi daerah dalam penyiapan dan rencana pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah daerah atau Pemda dinilai memegang peran kunci untuk menyosialisasikan tatanan normal baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.
Lebih dari itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) mengadakan program kompetisi inovasi penanganan Covid-19 bagi pemda.
“Kementerian Dalam Negeri menginisiasi lomba inovasi daerah dalam penyiapan dan rencana pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi Pembinaan Inovasi Daerah yang dilakukan secara virtual, di Jakarta, Senin (8/6/2020).
Mendagri Tito mengungkapkan, lomba ini dilakukan juga sebagai ajang sosialisasi penerapan new normal life di tujuh sektor.
Baca: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI SMA, Selasa 9 Juni 2020: Materi Integral untuk Hitung Luas Daerah
Ketujuh sektor tersebut adalah pasar tradisional, pasar modern (mal dan minimarket), restoran, hotel, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tempat wisata, dan transportasi umum.
Tito pun menjelaskan, daerah yang akan dilombakan memiliki kriteria penilaian. Kriteria penilaian ini terdiri dari kesesuaian protokol Covid-19, dapat direplikasi atau menjadi model yang dapat diaplikasi dan ditiru oleh daerah lain, adanya kreativitas dan sesuatu yang baru, serta adanya kerja sama dan kolaborasi.
“Karena pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sektor usaha, tokoh masyarakat untuk mengelola tujuh sektor ini, tidak bisa dikerjakan sendiri,” jelas Tito.
Baca: Plt Jubir Kemlu RI Mulai Terbiasa Kerja Dengan Video Conference Semenjak Covid-19 Mewabah
Output inovasi tersebut berbentuk video dengan durasi satu hingga dua menit di tujuh sektor dan memperlihatkan bagaimana protokol Covid-19 dapat diterapkan dan kehidupan tetap bisa berjalan.
Tim penilai dalam program tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian PANRB, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Gugus Tugas Covid-19.
Tito menambahkan tujuan utamanya adalah membangun dan membangkitkan daerah-daerah untuk berinovasi di tujuh sektor tersebut, berkompetisi satu sama lain untuk membuat inovasi new normal.
“Dengan bangkitnya pemerintah daerah dipandang akan menjadi motor penggerak wacana new normal life dalam konteks nasional dan yang kedua kita mengharapkan masyarakat betul-betul memahami dengan melihat video yang dibuat oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Disampaikan, dalam data Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, hingga saat ini terdapat 856 video, dengan pemerintah provinsi 74 video, pemerintah kabupaten 523 video, pemerintah kota 151 video, dan pemerintah kabupaten tertinggal atau perbatasan empat video.
Baca: Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris Wika
Menteri Tito meminta untuk daerah-daerah yang belum berpartisipasi terutama daerah tertinggal untuk dapat berpartisipasi.
Untuk _deadline_ pembuatan dan pengumpulan video diperpanjang hingga tanggal 15 Juni 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa berkesempatan menjadi narasumber yang memaparkan kebijakan inovasi pelayanan pubik.
Diah menyampaikan bahwa Kementerian PANRB berinisiatif untuk memberikan apresiasi bagi para inovator yang melakukan inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19. Hal ini dituangkan melalui Keputusan Menteri PANRB No.109/2020 tentang Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam mengapresiasi para inovator yang melakukan inovasi, dan menyebarluaskan praktik baik/inovasi dalam penanganan Covid-19 agar menjadi inspirasi bagi yang lain.
“Serta menjawab panggilan dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) kepada berbagai negara di dunia untuk menyumbangkan praktik inovatif (innovative responses) terhadap pandemi Covid-19,” ujar Diah.
Baca: Jelang Pilkada Serentak 2020, Mendagri Minta Dana Hibah Daerah Segera Dicairkan
Mekanisme dalam menghimpun inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19 menggunakan dua cara.
Cara yang digunakan adalah dengan melakukan pencarian inovasi melalui media sosial, serta dengan melakukan pengumuman kepada instansi pemerintah, lembaga masyarakat, dan perorangan untuk mendaftarkan inovasinya pada aplikasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNAS).
Saat ini total pendaftaran inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19 pada website JIPPNAS mencapai 188 peserta.
Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 akan diberikan kepada instansi pemerintah, instansi swasta, serta masyarakat umum baik individu maupun organisasi. Lebih lanjut disampaikan bahwa inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19 terbagi dalam tiga kategori.
Pertama, respon cepat tanggap atau Quick Wins. Kedua, kategori pengetahuan publik atau Public Knowledge yang merupakan inovasi yang dibuat untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, serta perilaku masyarakat tentang Covid-19 dan upaya pencegahannya.
Kategori yang ketiga yakni ketangguhan massal (massive/social resilience), merupakan kategori inovasi tentang pencegahan ataupun mitigasi kegawatdaruratan Covid-19 yang berkelanjutan dan dengan jangkauan kemanfaatan yang luas (lintas daerah, provinsi, bahkan nasional) baik dalam jangka pendek maupun panjang.
“Termasuk dalam kelompok ini adalah kreasi kegiatan-kegiatan daring untuk dukungan aktivitas di rumah sehingga warga betah tinggal di rumah saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ataupun work from home,” jelasnya.