100 Negara Teraman dari Covid-19 di Dunia, Indonesia Masuk Urutan ke-97
Baru-baru ini organisasi nirlaba, Deep Knowledge Group merilis urutan 100 negara teraman dari Covid-19.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini organisasi nirlaba, Deep Knowledge Group merilis urutan 100 negara teraman dari Covid-19.
Dikutip dari Forbes, di urutan pertama ada Swiss, sebagai negara teraman dan paling terjamin bila ada virus corona.
Lalu Sudan Selatan dilaporkan sebagai negara yang paling terancam wabah.
Sementara itu negara dengan kasus infeksi Covid-19 tertinggi di dunia, Amerika Serikat berada di urutan ke-58.
Baca: Fahri Hamzah: Semua Negara Gelagapan Tangani Wabah Virus Corona
Baca: Ada 30 Penyakit Menular Baru, Covid-19 Timbulkan Kedaruratan Kesehatan di Indonesia
Tepat di belakangnya ada Rumania dan di depannya diduduki Rusia.
Laporan ini didasari 130 parameter kuantitatif dan kualitatif serta lebih dari 11.400 titik data.
Dimana titik data itu meliputi efisiensi karantina di negara tersebut, pemantauan dan deteksi kasus, kesiapan fasilitas kesehatan, dan efisiensi pemerintah.
Sebagai informasi, Deep Knowledge Group merupakan konsorsium perusahaan dan organisasi nirlaba yang dimiliki Deep Knowledge Ventures.
Baca: Ada Wabah Corona, Pemerintah Diminta Jangan Paksakan Proyek Pembangunan Ibu Kota Baru
Baca: Peringatan WHO: Situasi Pandemi Corona Memburuk, Ada Lebih dari 100 Ribu Kasus pada 9 Hari Terakhir
Perusahaan yang bergerak di bidang investasi ini didirikan di Hong Kong pada 2014 silam.
Menariknya, ada perubahan signifikan dalam peringkat negara teraman ini selama bulan-bulan pandemi.
Awalnya, negara dengan respons cepat terhadap krisis kesehatan ini didapuk menjadi peringkat teratas negara teraman.
Namun, lambat laun posisinya direbut negara-negara dengan ekonomi tangguh dan memiliki efisiensi kebijakan.
"Swiss dan Jerman mencapai posisi 1 dan 2 dalam studi kasus khusus baru ini secara khusus karena ketahanan ekonomi mereka."
"Karena langkah yang hati-hati di mana negara berusaha untuk melonggarkan lockdown dan mandat pembekuan ekonomi didasari fakta dan ilmu pengetahuan, tanpa mengorbankan kesehatan dan keselamatan masyarakat," kata penelitian itu.
Baca: Bebas dari Corona, Selandia Baru Segera Akhiri Lockdown
Baca: Tentara Garda Nasional AS Positif Covid-19 Setelah Kawal Unjuk Rasa Kematian George Floyd