Waspada Bahaya Limbah Medis Covid-19, Anggota Komisi IV DPR Ajak Warga Lebih Peduli
jika tidak dikelola dengan baik, limbah medis dari penanganan pasien dengan penyakit menular dikhawatirkan menjadi sumber penularan
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bertambahnya kasus jumlah pasien COVID-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit membuat kegiatan pemeriksaan pasien juga semakin meningkat.
Atas hal itu, limbah atau sampah medis pun otomatis juga bertambah.
Belum lagi, sampah medis seperti masker yang dibuang masyarakat.
Kekhawatiran pun muncul berkenaan dengan pengelolaan limbah medis.
Baca: Fakta-Fakta Terungkapnya Penjualan Telur Infertil: Harga Lebih Murah, Ini Bahayanya Jika Dimakan
Sebab, jika tidak dikelola dengan baik, limbah medis dari penanganan pasien dengan penyakit menular dikhawatirkan menjadi sumber penularan penyakit bagi pasien, petugas, dan masyarakat sekitar.
Sebagai daerah yang juga terdampak penyebaran covid-19, penanganan limbah medis covid-19 di Banten mendapat perhatian serius dari banyak pihak, salah satunya Anggota Komisi IV DPR RI, Nur’aeni.
Baca: Update Kasus Corona di Indonesia Rabu 10 Juni 2020: Tambah 1.241, Total Kasus Jadi 34.316
Menurut Nuraeni, penanganan sampah medis seperti masker bekas pakai perlu menjadi perhatian, terutama masyarakat sebagai pengguna masker untuk tidak membuang sembarangan masker sekali pakai.
Penanganan lain contohnya, masyarakat terbiasa memisahkan sampah medis dengan sampah rumah tangga biasa, atau membiasakan menggunting tali masker saat hendak dibuang.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi oknum yang mendaur ulang masker bekas pakai.
“Semangat yang dibangun baik pusat maupun daerah memberikan nilai positif serta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, bahwa masyarakat juga diajak untuk peduli terhadap sampah infeksius, misalnya membuang masker secara benar,” papar Nur’aeni saat menjadi narasumber dalam webinar Sosialisasi Penanganan Limbah B3 Infeksius Covid-19 di Provinsi Banten yang disiarkan secara LIVE di akun youtube dan fanpage sultantv.co, Rabu (10/6/2020), Kota Serang, Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menyerahkan bantuan kepada RSUD Banten berupa drop box limbah B3 fasyankes, plastik pengumpul limbah B3 fasyankes, dan APD petugas pengelola limbaj B3 fasyankes.
Dalam webinar tersebut, Nur'aeni juga menghimbau kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk hati-hati mengimpor sampah, terutama smapah yang bersumber dari sampah ifeksius B3.
“Masyarakat perlu tahu seberapa bahaya limbah infeksius ini, kesadaran ini perlu di bangun di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Terkait penangan limbah infeksius covid-19 di Provinsi Banten, Direktur RSUD Banten Danang Hamsah Nugrho memaparkan, pemsunahan limbah medis B3 covid-19 di Banten diserhakan kepada pihak ketiga. Alat-alat medis seperti Alat Pelindung Diri (APD), alat makan, masker, dimusnahkan. Dalam perbulan, sampah medis covid-19 di Banten mencapai 1 ton lebih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.