Masyarakat Salah Artikan Makna New Normal Sebabkan Lonjakan Kasus Corona? Ini Penjelasannya
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi, DR Dr Hariadi Wibisono memberikan pandangannya terkait tren kenaikan kasus corona di Indonesia.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi, DR Dr Hariadi Wibisono memberikan pandangannya terkait kenaikan kasus corona di Indonesia.
Berdasarkan laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam dua hari terakhir, lonjakan kasus terkonfirmasi positif tembus angka 1.000 kasus.
Penambahan kasus sebanyak 1.042 terjadi pada 9 Juni 2020 dan pada 10 Juni ada 1.241 kasus baru.
Hariadi menilai, satu faktor penyebab kenaikan kasus ini bisa jadi disebabkan masyarakat salah mengartikan makna new normal itu sendiri.
"Pemahaman masyarakat umum terhadap new normal masih dianggap normal, padahal sama sekali tidak demikian."
"Normal kondisinya berbeda dengan new normal," ucapnya dikutip dari channel YouTube tvOne, Kamis (11/6/2020).
Hariadi melanjutkan, dalam kondisi normal masyarakat boleh keluar rumah tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Mulai dari tidak cuci tangan, tidak menggunakan masker atupun tidak perlu menerapkan prinsip social distancing dan physical distancing.
"Waktu normal Anda boleh kerluar tanpa masker, tidak cuci tangan, Anda masuk kerumunan tidak apa-apa."
"Tapi di new normal itu menjadi syarat, tidak boleh masuk ke kerumunan, gunakan masker, dan cuci tangan."
"Kalau itu tidak terpenuhi, new normal merupakan penyebab penularan yang semakin tinggi," imbuhnya.
Baca: Positif Corona Masih Tinggi, MUI Minta Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Terkait angka penularan, Hariadi juga memberikan pandangannya.
Ia mengatakan selama penularan masih terjadi, maka permasalahan Covid-19 di Indonesia itu belum selesai.
"Bisa satu orang ke satu orang, satu orang ke dua orang, satu orang ke tiga orang."
"Selama masih satu orang menularkan ke orang lain, berarti masalah belum selesai," ujarnya.
Terakhir Hariadi menyoroti belum terwujudnya pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara maksimal.
Ia mengatakan jika kebijakan tersebut tidak dioptimalisasi, maka angka kenaikan kasus tidak dapat terhindarkan.
"Saya kembali mencoba merumuskan apa prinsip dari PSBB, yaitu prinsip menjauhkan dari kerumuman."
"Selama (PSBB) tidak terwujud dengan sempurna, artinya orang masih kontak satu sama lain, pasar masih ramai."
"Maka transmisi masih terjadi angka kenaikan kasus jadi satu konsekuensinya, angka berapa? tergantung berapa intens penularan itu terjadi," urainya panjang.
Hariadi menjelaskan, penerapan PSBB selama ini belum terwujud seperti yang diharapkan, apalagi ditambah adanya langkah pelonggaran.
"Selama PSBB belum berhasil dan optimal dilaksanakan. Pelonggaran itu akan meningkatkan transmisi."
"Kita lihat pada waktu PSBB saja lalu lintas masih ramai," tandasnya.
Baca: Apa yang Membuat Indonesia Kembali Laporkan Kasus Harian Tertinggi? Ini Kata Jubir Achmad Yurianto
Data Kasus Corona per Tanggal 10 Juni 2020
Jumlah kasus Covid-19 atau virus corona di Indonesia masih terus bertambah.
Data yang dihimpun pemerintah hingga Rabu (10/6/2020), menyebut ada tambahan 1.241 kasus baru pasien positif corona di Indonesia dalam 24 jam terakhir.
Sehingga kasus positif berjumlah 34.316 orang.
Angka ini adalah rekor tertinggi pertambahan kasus sejak virus corona muncul di Indonesia.
Pasien sembuh bertambah 715 orang, sehingga total kasus sembuh 12.129 orang.
Adapun kasus kematian bertambah 36, sehingga total kasus kematian 1.959 orang.
Baca: IDI Berduka, Dokter Miftah Fawzy Meninggal Dunia Berstatus Positif Covid-19 di RS Soetomo Surabaya
Demikian yang disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers dilansir Metro TV, Rabu.
1. Jawa Timur bertambah 273 kasus, 97 sembuh.
2. Sulawesi Selatan bertambah 189, 53 sembuh.
3. DKI Jakarta bertambah157, 146 sembuh.
4. Jawa Tengah bertambah 139, 118 sembuh.
5. Kalimantan Selatan bertambah 127, 10 sembuh.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Wahyu Gilang P)