Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengesahan RUU Cipta Kerja Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 6% Setelah Pandemi

Hal ini bisa direalisasikan dengan kembali menarik investasi dari luar dan menumbuhkan semangat investasi domestik.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengesahan RUU Cipta Kerja Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 6% Setelah Pandemi
FMT INVESTMENT ADVISORY
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Universitas Airlangga, Wasiaturrahma menilai momen pasca pandemi Covid-19 merupakan peluang yang sangat besar bagi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih besar lagi.

 Hal ini bisa direalisasikan dengan kembali menarik investasi dari luar dan menumbuhkan semangat investasi domestik.

"Permasalahan di Indonesia selama ini adalah tumpang tindih peraturan yang menghambat. Kemudahan investasi dan kepastian berbisnis ini paling dicari investor pasca pandemi Covid-19 ini. RUU Cipta Kerja sangat mendukung sekali kemudahan memulai usaha, perizinan yang lebih mudah, dan menyelesaikan aturan tumpang tindih," kata Wasiaturrahma dalam diskusi virtual bertajuk "New Normal, Menyelamatkan Indonesia dari Bencana Ekonomi dengan Penciptaan Lapangan Kerja" pada Jumat (12/6/2020).

Baca: Masyarakat Kini Lebih Cemas Dampak Ekonomi akibat Covid-19 Ketimbang Kesehatan

Menurut Rahma, RUU Cipta Kerja yang sifatnya sapu jagat memberantas tumpang tindih peraturan, harusnya bisa segera disahkan.

Jika permasalahan utama ini bisa diselesaikan dengan satu payung hukum, target pertumbuhan ekonomi sangat mungkin dikejar.

"Saya rasa, permasalahan utama kita ini diselesaikan melalui RUU Cipta Kerja, pertumbuhan ekonomi 6% sangat mungkin dikejar. Momentumnya saat ini justru sangat baik, mempermudah investasi dari luar untuk masuk dan juga menarik investor domestik untuk semangat memulai kembali usaha," kata Rahma.

Pengajar di Fakultas Ekonomi Bisnis Unair ini juga melihat berbagai pro kontra terkait RUU Cipta Kerja, harusnya dilihat secara menyeluruh.

Berita Rekomendasi

Sisi positif dari regulasi ini, sebenarnya memiliki dampak positif yang lebih banyak.

"Ketika pemerintah mulai untuk mengusut permasalahan regulasi investasi, ini pertanda yang sangat positif. Saat ini SDM kita sudah lebih welcome, iklim bisnis juga sangat potensial, jika aspek perizinan dan kepastian bisnis dijamin tentu pertumbuhan ekonomi ini bisa melejit," kata Rahma.

Hal ini juga diamini oleh pengamat kebijakan publik dari Universitas Wijaya Kusuma Basa Alim Tualeka.

Menurutnya, pemerintah memang perlu masuk dan melakukan intervensi melalui regulasi untuk memastikan investasi kembali bergairah.

"Kalau dilihat dari aspek domestik, saya rasa Cipta Kerja ini bisa juga diarahkan untuk beberapa sektor seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. Ini sektor yang sangat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini," kata perwakilan dari Kadin Jawa Timur ini.


Lebih jauh, Wasiaturrahma menilai pemulihan ekonomi pasca pandemi virus Corona atau Covid-19 merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja.

Wasiaturrahma melihat RUU Ciptaker akan mempermudah, mempercepat, dan menghilangkan kerumitan investasi yang perlu segera diterapkan agar para investor bisa kembali masuk ke Indonesia.

Apalagi menurutnya, saat ini, baik investor domestik ataupun asing masih dalam tahap menunggu dan mencari peluang kembali ketika pandemi Covid-19 berakhir nanti.

Hal ini perlu dimaksimalkan mengingat Indonesia punya momentum yang baik karena banyak investor-investor besar yang meninggalkan China dan India akibat dampak Covid-19 yang lebih tidak terkontrol di dua negara tersebut.

"Ini peluang agar investor-investor mengalihkan perhatiannya ke Indonesia dan berperan dalam pemulihan ekonomi. Ini juga didukung dengan momen penguatan nilai tukar rupiah saat ini," kata dia dikutip dari Tribun Jatim.

Kemudahan investasi di sebuah negara, menurut Rahma, akan menjadi perhatian utama bagi para investor.

Hal tersebut, lanjut Rahma, bisa diakomodasi dalam RUU Cipta Kerja dan memperluas kesempatan kerja bagi banyaknya masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja karena Covid-19.

"Ketika investasi masuk, bisnis akan tumbuh yang otomatis akan membutuhkan banyak tenaga kerja. Bila masyarakat mulai bekerja kembali, tingkat konsumsi akan terjaga dan mendorong pertumbuhan ekonomi," jelas Rahma.

Outlook ekonomi Indonesia sebelum adanya Covid-19, menurut Rahma sangat menjanjikan.

Untuk itu, upaya pemerintah dalam menyelamatkan ekonomi dari dampak pandemi melalui stimulus ke berbagai sektor perlu ditingkatkan.

"RUU Cipta Kerja ini juga termasuk stimulus dalam bentuk regulasi. Kalau ini disahkan, saya kira pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tetap terjaga di angka 3 persen dan itu di atas rata-rata proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas