Doni Monardo Ungkap 15 Kriteria untuk Tentukan Zona Hijau, Kuning, Oranye dan Merah
Doni Monardo mengungkap 15 kriteria untuk menentukan warna dalam zonasi terkait pembukaan sekolah.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkap 15 kriteria untuk menentukan warna dalam zonasi terkait pembukaan sekolah.
Doni awalnya mengatakan secara garis besar 15 kriteria ini harus memenuhi tiga bidang yang menjadi persyaratan dari WHO dan disetujui semua pihak termasuk Kementerian Kesehatan.
"Yaitu harus memenuhi dasar-dasar epidemologi, kemudian juga memenuhi data surveilans kesehatan masyarakat dan juga tentunya sistem pelayanan kesehatan," ujar Doni, dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6/2020).
Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Perbolehkan Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau, Dimulai dari SMP dan SMA
Dia mengatakan 15 kriteria tersebut menjadi acuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang mana dalam hal ini dihitung, dievaluasi, dan dianalisa oleh tim pakar yang dipimpin oleh Profesor Wiku Adisasmito.
Dari kriteria-kriteria tersebut, nantinya akan ditemukan angka yang mencerminkan warna zonasi. Apabila resikonya tinggi maka angka yang dihasilkan rendah.
Baca: Ini Empat Syarat Pembukaan Sekolah di Zona Hijau
"Artinya tidak atau belum memenuhi semua persyaratan yang diharapkan, baik dari WHO atau Kemenkes. Jadi ada zona risiko tinggi warnanya merah, zona risiko sedang yang warnanya oranye, kemudian zona risiko rendah warnanya kuning, dan zona tidak terdampak warna hijau," kata dia.
Berikut 15 kriteria yang dimaksud Doni Monardo :
1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen)
2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen)
Baca: Mendikbud: Pembukaan Sekolah di Zona Hijau Diawali Jenjang SMP dan SMA
3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen)
4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen)
5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen)
6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen)