Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri: Penanganan Covid-19 Harus Dilakukan Extra Ordinary

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Pandemi Covid-19 merupakan pandemi terluas dalam sejarah umat manusia.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mendagri: Penanganan Covid-19 Harus Dilakukan Extra Ordinary
Puspen Kemendagri.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Pandemi Covid-19 merupakan pandemi terluas dalam sejarah umat manusia.

Hampir semua negara terkena dampak krisis, mulai dari kesehatan, ekonomi, sosial, hingga keamanan.

"Demikian juga di Indonesia, krisis ini adalah krisis yang pertama kali, wabah terbesar dalam sejarah bangsa Indonesia semenjak 1945. Kita belum pernah, ada malaria dulu, ada kolera, demam berdarah tapi terjadi lokal. Sementara yang terjadi nasional di 34 provinsi dan lebih dari 400 kabupaten atau kota baru kali ini, di pemerintah yang saat ini," kata Tito Karnavian dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (17/6/2020).

Baca: RUU HIP: Basarah Sebut Usulan bukan dari PDIP, Tanggapan Fadli Zon hingga Ngabalin Bela Jokowi

Karena itu penanganan Covid-19 dilakukan dengan langkah luar biasa (extra ordinary).

Misalnya untuk membantu warga yang terdampak pemerintah memberikan jaring pengaman sosial dalam bentuk bantuan langsung tunai dan non tunai dengan beberapa skema.

Langkah Kementerian Dalam Negeri menurut Tito adalah menjembatani agar skema-skema bantuan dari pemerintah pusat dapat dijalankan oleh pemerintah daerah.

Baca: Chelsea Olivia Ingin Anak Keduanya akan Mirip Dirinya Ketimbang Glenn Alinskie: Lebih Mabok Hamilnya

BERITA TERKAIT

Selain itu, pemerintah daerah juga dapat merelokasi anggaran dengan baik untuk Penanganan Covid-19.

"Saya mengeluarkan Permendagri nomor 20 tahun 2020 dan ibu Menkeu nomor 6 tahun 2020 tentang realokasi anggaran APBD. Di situ kita meminta kepada daerah untuk alokasikan anggaran khusus penanganan Covid yang menyangkut 3 hal, yaitu masalah kesehatan, peningkatan kapasitas kesehatan, penguatan kesehatan dan lain-lain."

"Kedua jaring pengaman sosial. ketiga adalah membantu dunia usaha agar tetap survive. Jangan sampai mati di daerah masing-masing," katanya.

Baca: Begini Potret Area Khusus untuk Penumpang yang Transit di Bandara Changi

Menurut Tito terdapat alokasi anggaran sebesar Rp 72,63 triliun di APBD masing-masing daerah.

Dana tersebut diperuntukan untuk tiga hal yakni penanganan kesehatan Rp 28,71 triliun, jaring pengaman sosial Rp 27,84 triliun, untuk menahan dampak ekonomi sebanyak Rp 16,8 triliun.

"Masih ada lagi alokasi anggaran yang dicadangkan oleh daerah dalam bentuk belanja tidak terduga yang totalnya sebanyak 23 triliun. ini cadangan daerah-daerah dalam rangka menghadapi 3 hal itu ke depan. sehingga untuk jaring pengaman sosial 27,84 triliun daerah-daerah juga melaksanakan pemberian bantuan baik dalam bentuk langsung tunai maupun nontunai," katanya.

Protokol Jaga Jarak Dapat Turunkan Risiko Penularan Covid-19 Hingga 85 Persen

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas