Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Bawaslu: Pandemi Covid-19 Akibatkan Kerawanan Pilkada 2020 Meningkat

Dia menjelaskan, pada IKP Pilkada 2020 mutakhir per Juni 2020, terdapat 27 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bawaslu: Pandemi Covid-19 Akibatkan Kerawanan Pilkada 2020 Meningkat
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), M Afifuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 termutakhir.

Anggota Bawaslu M Afifuddin mengatakan, berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, pandemi Covid-19 menyebabkan kerawanan Pilkada 2020 meningkat. 

Pada pemutakhiran ini, kata dia, Bawaslu memasukkan konteks pandemi yang dialami selama beberapa bulan ini.

"Pandemi ini memang sangat mempengaruhi penyelenggaraan pilkada," kata Afifuddin, dalam acara Peluncuran Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah dan Update Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2020, Selasa (23/6/2020).

Dia menjelaskan, pada IKP Pilkada 2020 mutakhir per Juni 2020, terdapat 27 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi.

Baca: Kemendagri dan Komisi II DPR RI Setujui PKPU Pilkada Serentak 2020

20 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam konteks pandemi adalah Kota Makassar, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Karawang, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, dan Kabupaten Gowa.

Kemudian Kabupaten Sijunjung, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kota Banjarbaru, Kota Ternate, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan. Selanjutnya Kota Semarang, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Melawi.

Berita Rekomendasi

Selain itu, 146 kabupaten/kota terindikasi rawan sedang dalam konteks pandemi dan 88 kabupaten kota ada dalam titik rawan rendah.

Aspek yang diukur di konteks pandemi adalah anggaran pilkada terkait Covid-19, data terkait Covid-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada, dan hambatan pengawasan pemilu akibat wabah Covid-19.Hal lain yang juga menonjol di situasi pandemi adalah konteks infrastruktur daerah.

Dalam konteks ini, Bawaslu mengukur dua aspek, yaitu dukungan teknologi informasi di daerah dan sistem informasi yang dimiliki penyelenggara pemilu. Pada konteks infrastruktur daerah, tidak ada kabupaten/kota yang rawan rendah. 117 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dan 144 rawan sedang.

14 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam konteks infrastruktur daerah adalah Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Supiori, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kemudian Kabupaten Malinau, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Membramo Raya, Kabupaten Agam, Kabupaten Siak, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Kaimana.

Bawaslu juga memutakhirkan kerawanan pada konteks politik dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 di tingkat kabupaten/kota. Aspek yang diukur dalam konteks ini adalah keberpihakan penyelenggara pemilu, rekruitmen penyelenggara pemilu yang bermasalah, ketidaknetralan ASN, dan penyalahgunaan anggaran.

Hasil penelitian Bawaslu menyebutkan, 50 kabupaten/kota ada dalam kerawanan tinggi pada konteks politik, 211 kabupaten/kota dalam kerawanan sedang dan tidak ada daerah yang rawan rendah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas