Jenazah Covid-19 Tertukar, Terungkap Dari Surat Kematian Saat Akan Dimakamkan
Ada standar operasional yang dilanggar tim pemulasaraan jenazah rumah sakit dalam peristiwa tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Kasus jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 tertukar terjadi di Kota Surabaya, proses pemakaman pun tertunda.
Tertukarnya dua janazah itu diketahui setelah kedua jenazah itu hendak dimakamkan di sebuah kompleks pemakaman di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Surabaya, Rabu (24/6/2020).
Berdasarkan video yang tersebar di grup WhatsApp, jenazah itu batal dikuburkan.
Petinya pun diangkat dan dimasukkan lagi ke mobil jenazah oleh tim medis yang memakai alat pelindung diri (APD) lengkap.
Baca: 38 Daerah Ini Berhasil Keluar dari Zona Kuning ke Zona Hijau Covid-19, Berikut Daftarnya
"Seharusnya yang dimakamkan di sini laki-laki, tapi di surat yang kami terima perempuan," kata seorang anggota keluarga yang hadir dalam pemakaman itu, Amir Mahmud.
Menurutnya, pihak keluarga mengetahui jenazah itu tertukar saat tim pemulasaraan memberikan surat kepada keluarga saat akan dimakamkan.
"Ternyata yang tertulis di surat tersebut jenazah berjenis kelamin perempuan, termasuk tanda keterangan di peti jenazah. Di surat keterangan tertulis, jenazah itu adalah warga Kecamatan Wonocolo, Surabaya, bukan warga Jambangan," ujar Amir.
Jenazah pria yang dimaksud adalah sepupu Amir yang meninggal akibat penyakit jantung.
Baca: Ahli Waris Tenaga Medis Penanganan Covid-19 Terima Santunan
Sebelum meninggal dunia, pasien itu sempat dirawat sekitar satu jam di sebuah rumah sakit Islam di Surabaya.
Amir belum memastikan sepupunya itu terjangkit Covid-19 sehingga dimakamkan sesuai standar protokol Covid-19.
Mengetahui soal jenazah itu tertukar, tim pemulasaraan kembali ke rumah sakit dan menukar dengan jenazah yang sesuai dengan alamat keluarga di Kelurahan Pagesangan.
Jenazah baru tersebut pun lantas dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
Rumah Sakit Minta Maaf
Manajemen Rumah Sakit Islam Surabaya meminta maaf terkait tertukarnya jenazah PDP Covid-19.